Klaim JAT Teroris
Putra Baasyir Tertawakan Amerika
Bersamaan maaf Presiden AS pada Presiden Afghanistan atas pembakaran Alquran, Deplu AS memasukkan JAT organisasi teroris
Menurut dia, sejak banyak orang yang dikaitkan teroris tertangkap, AS berupaya mencari musuh baru agar tak kehilangan hegemoninya di Indonesia.
"Sejak semula kami juga sudah berkali-kali menjelaskan, kami tak ada kaitan dengan pengeboman. Juga kami tak melakukan perampokan di bank. Itu alasan lama yang sudah terbantahkan," tegasnya. Son Hadi juga membantah dirinya pernah menampung Noordin M Top, gembong teroris asal Malaysia.
Ustaz Iim pun menilai klaim AS terkait momentum menjelang putusan Ustaz Baasyir. "Saya pribadi melihat begini, ini ada kaitannya pamanasan untuk menyambut pravonis Ustaz Baasyir. Hari-hari ini mungkin bulan-bulan ini akan divonis kasasinya," katanya.
Menurut Iim, bukti-bukti tudingan keterlibatan teroris pada ayahnya makin terlihat tak terbukti di pengadilan. Pihak-pihak yang menuduh Baasyir terlibat dalam kasus pelatihan militer di Aceh, kehabisan akal dan minta bantuan AS.
"Mereka dibantu AS dengan angkat isu seperti ini. Alasan-alasannya dan sebagainya permasalahan di pengadilan kemarin dinyatakan tak terbukti, terlibat bom ini dan bom itu, mana? Kita harus jeli melihat itu. Ini tak lepas dari upaya pemanasan vonis beliau. AS berharap para hakim bisa memvonis berat," tegas Iim.
Bagaimana sikap Kapolri terkait klaim Deplu AS? "Saya kira itu nanti kita kembangkan, ya. Kita koordinasikan dengan lembaga yang memberikan informasi itu," kata Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
Polri akan bersungguh-sungguh memerangi terorisme. Masalah terorisme termasuk kategori kejahatan luar biasa. "Jadi ini jadi masalah yang harus kita seriusi, karena ini kejahatan lintas negara," kata Timur.
Mabes Polri akan koordinasi dengan Kemenlu untuk menelusuri keterlibatan JAT. "Kita akan kerjasama dengan Kementerian Luar Negeri untuk mendapatkan informasi lebih valid," kata Kabagpenum Mabes Polri, Boy Rafli Amar.
Hegemoni
Berbeda dengan sikap PPP yang menilai klaim AS tak beralasan. "Jihad itu beda dengan terorisme. Pengumuman Deplu AS terkait JAT tak jelas, harus jelas dulu apa indikasi terorisme. Terminologi terorisme ala Deplu AS multitafsir. Apalagi pengumuman itu dikeluarkan departemen. Harus jelas parameternya," tegas Wakil Ketua Umum PPP, Lukman Hakim Saifuddin.
Ketua Komisi I Bidang Pertahanan dan Intelijen DPR, Mahfudz Siddiq menilai isu yang diumumkan AS bukan hal baru. Kendati begitu, Mahfudz berpendapat saat ini lebih penting digalakkan upaya mengendalikan jaringan JAT.
"Perlu mengendalikan jaringan ini untuk tidak menggunakan cara-cara dan tindak kekerasan di dalam menyampaikan pikiran mereka," kata Mahfudz.
Politisi PKS itu juga berharap penegak hukum di Indonesia dapat melakukan langkah-langkah mandiri terkait JAT, meski AS nyata-nyata mengawasi jaringan itu. Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddi mendesak AS membuktikan tudingannya terhadap JAT.
"Kalau AS menuding JAT teroris, buktikan dulu dengan data. Harus hati-hati mengeluarkan pernyataan seperti itu," tegas Hasanuddin.
Menurut Koordinator Indonesian Crime Analys Forum (ICAF) Mustofa Nahrawardaya, upaya AS memasukkan JAT sebagai organisasi teroris sebagai upaya negara Paman Sam untuk pemeliharaan suasana teror.
"Itu kreatifitas AS membungkus isu terorisme yang mulai redup. Sangat janggal dan tak logis, apabila ada negara yang jauh dari Indonesia, memberi cap JAT sebagai organisasi teroris. Indonesia yang memiliki pengendali hukum di sini saja, tak gegabah menjustifikasi JAT," tegas Mustofa.
Zaman sekarang, sangat bodoh apabila ada organisasi secara legal mengelola teror dan mengumpulkan uang demi teror. "Kalau pun ada oknum-oknum di JAT yang menyalahgunakan jabatannya, itu bukan berarti JAT-nya yang dilibas," tegasnya. (tribunpontianak edisi cetak)