Klaim JAT Teroris
Putra Baasyir Tertawakan Amerika
Bersamaan maaf Presiden AS pada Presiden Afghanistan atas pembakaran Alquran, Deplu AS memasukkan JAT organisasi teroris
Organisasi JAT diklaim terlibat dalam berbagai serangan terorisme di Indonesia. Depkeu AS pun mengeluarkan kebijakan baru. Pertama menjatuhkan sanksi pada tiga anggota terkemuka JAT, melarang warga AS dan kelompok bisnis melakukan transaksi apa pun dengan JAT.
Amerika pun membekukan aset anggota JAT. Tiga anggota JAT yang masuk daftar sanksi itu, Pjs Amir JAT Mochammad Achwan, Jubir Son Hadi bin Muhadjir dan Perekrut dan Pencari Dana JAT, Abdul Rosyid Ridho Baasyir.
"AS mengambil langkah lain untuk memastikan bahwa teroris terputus dari sistem keuangan internasional dan merasa semakin sulit melakukan tindakan kekerasan, tidak peduli di mana mereka berada," kata Direktur Pengawasan Aset Asing Depkeu AS, Adam Szubin di Washington, Kamis (23/2/2012) waktu setempat.
Vonis AS tersebut tak urung membuat geram anggota JAT. Putra Pimpinan JAT Abu Bakar Baasyir, Abdul Rochim Baasyir tertawa mendengar sanksi embargo Depkeu AS. "Jangankan berbisnis di AS atau dengan orang AS, punya uang Rp 10 ribu saja, JAT sudah bersyukur," tegas Abdul Rochim Baasyir di Jakarta, Jumat (24/2/2012).
"Dari dulu mendengar seperti itu ketawa sendiri. Kami punya duit Rp 10 ribu saja Alhamdulillah," tandas putra Baasyir yang akrab disapa Ustaz Iim ini. Menurut Iim, tindakan AS menuduh itu malah mengurangi wibawa AS.
"Amerika terus berusaha menyebar fitnah dan kebohongan. AS mau omong apapun silakan lah. Seharusnya sebagai negara besar menjaga wibawa, tidak menyebar fitnah dan kebohongan," katanya.
"AS beberapa kali melakukan penipuan pada dunia dengan serius. Bilang ada senjata pemusnah massal sebagai legalitas masuk ke Irak. Sekarang tahu sendiri kondisi Irak, AS tak mampu kembalikan Irak seperti semula. Korbannya, ya umat Islam di Irak," tutur Iim.
Sebelumnya, Adam Szubin juga menuding JAT berusaha mendirikan negara Islam di Indonesia, dan telah melakukan sejumlah serangan pada personel pemerintah Indonesia serta warga sipil untuk mencapai tujuan tersebut.
Deplu AS juga menilai JAT bertanggungjawab atas berbagai serangan terkoordinasi atas warga sipil yang tak bersalah, polisi dan personel militer di Indonesia. JAT bahkan dituding mendapat senjata dengan cara merampok bank dan melancarkan sejumlah kegiatan ilegal.
Pemerintah AS menuding JAT berupaya membentuk kekalifahan di Indonesia. Abu Bakar Baasyir dianggap berperan membentuk Jamaah Islamiyah, kelompok militan berbasis di Asia Tenggara yang terkait jaringan teroris Alqaeda.
Pravonis Baasyir
Menurut data Depkeu AS, Pjs Amir JAT Mochammad Achwan menyediakan dana untuk pembangunan kamp pelatihan militan di Aceh pada 2010. Para militan menggunakan nama Alqaeda di Aceh, bertujuan membunuh para pekerja kemanusiaan AS dan turis-turis Barat lain.
Son Hadi, dianggap berperan menyediakan bahan peledak untuk serangan bom JI di Kedubes Australia di Jakarta yang menewaskan sembilan orang dan melukai 182 lainnya.
Sedangkan Abdul Rosyid dikenal sebagai pimpinan JAT yang berperan merekrut anggota dan menggalang dana. "Kami punya hubungan iman sebagai Islam. Kalau yang disebut hubungan kerja sama dengan Alqaeda, Amerika punya bukti apa?" tegas Iim.
Ustaz Iim menuding balik Amerika sebagai pembohong. "Mari bicara fakta saja. Pernyataan mereka tak usah ditelan bulat-bulat. Anggap angin lalu," katanya.
Sebelumnya, 16 Agustus 2011, AS juga menuding Ustaz Iim, Muhammad Jibril dan Umar Patek menunjukan komitmen mereka terhadap kekerasan. "Itu kategorisasi ngawur sekali. Ini saya rasa hanya untuk menancapkan hegemoni di Indonesia," kata Jubir JAT, Son Hadi.
Menurut dia, sejak banyak orang yang dikaitkan teroris tertangkap, AS berupaya mencari musuh baru agar tak kehilangan hegemoninya di Indonesia.
"Sejak semula kami juga sudah berkali-kali menjelaskan, kami tak ada kaitan dengan pengeboman. Juga kami tak melakukan perampokan di bank. Itu alasan lama yang sudah terbantahkan," tegasnya. Son Hadi juga membantah dirinya pernah menampung Noordin M Top, gembong teroris asal Malaysia.
Ustaz Iim pun menilai klaim AS terkait momentum menjelang putusan Ustaz Baasyir. "Saya pribadi melihat begini, ini ada kaitannya pamanasan untuk menyambut pravonis Ustaz Baasyir. Hari-hari ini mungkin bulan-bulan ini akan divonis kasasinya," katanya.
Menurut Iim, bukti-bukti tudingan keterlibatan teroris pada ayahnya makin terlihat tak terbukti di pengadilan. Pihak-pihak yang menuduh Baasyir terlibat dalam kasus pelatihan militer di Aceh, kehabisan akal dan minta bantuan AS.
"Mereka dibantu AS dengan angkat isu seperti ini. Alasan-alasannya dan sebagainya permasalahan di pengadilan kemarin dinyatakan tak terbukti, terlibat bom ini dan bom itu, mana? Kita harus jeli melihat itu. Ini tak lepas dari upaya pemanasan vonis beliau. AS berharap para hakim bisa memvonis berat," tegas Iim.
Bagaimana sikap Kapolri terkait klaim Deplu AS? "Saya kira itu nanti kita kembangkan, ya. Kita koordinasikan dengan lembaga yang memberikan informasi itu," kata Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
Polri akan bersungguh-sungguh memerangi terorisme. Masalah terorisme termasuk kategori kejahatan luar biasa. "Jadi ini jadi masalah yang harus kita seriusi, karena ini kejahatan lintas negara," kata Timur.
Mabes Polri akan koordinasi dengan Kemenlu untuk menelusuri keterlibatan JAT. "Kita akan kerjasama dengan Kementerian Luar Negeri untuk mendapatkan informasi lebih valid," kata Kabagpenum Mabes Polri, Boy Rafli Amar.
Hegemoni
Berbeda dengan sikap PPP yang menilai klaim AS tak beralasan. "Jihad itu beda dengan terorisme. Pengumuman Deplu AS terkait JAT tak jelas, harus jelas dulu apa indikasi terorisme. Terminologi terorisme ala Deplu AS multitafsir. Apalagi pengumuman itu dikeluarkan departemen. Harus jelas parameternya," tegas Wakil Ketua Umum PPP, Lukman Hakim Saifuddin.
Ketua Komisi I Bidang Pertahanan dan Intelijen DPR, Mahfudz Siddiq menilai isu yang diumumkan AS bukan hal baru. Kendati begitu, Mahfudz berpendapat saat ini lebih penting digalakkan upaya mengendalikan jaringan JAT.
"Perlu mengendalikan jaringan ini untuk tidak menggunakan cara-cara dan tindak kekerasan di dalam menyampaikan pikiran mereka," kata Mahfudz.
Politisi PKS itu juga berharap penegak hukum di Indonesia dapat melakukan langkah-langkah mandiri terkait JAT, meski AS nyata-nyata mengawasi jaringan itu. Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddi mendesak AS membuktikan tudingannya terhadap JAT.
"Kalau AS menuding JAT teroris, buktikan dulu dengan data. Harus hati-hati mengeluarkan pernyataan seperti itu," tegas Hasanuddin.
Menurut Koordinator Indonesian Crime Analys Forum (ICAF) Mustofa Nahrawardaya, upaya AS memasukkan JAT sebagai organisasi teroris sebagai upaya negara Paman Sam untuk pemeliharaan suasana teror.
"Itu kreatifitas AS membungkus isu terorisme yang mulai redup. Sangat janggal dan tak logis, apabila ada negara yang jauh dari Indonesia, memberi cap JAT sebagai organisasi teroris. Indonesia yang memiliki pengendali hukum di sini saja, tak gegabah menjustifikasi JAT," tegas Mustofa.
Zaman sekarang, sangat bodoh apabila ada organisasi secara legal mengelola teror dan mengumpulkan uang demi teror. "Kalau pun ada oknum-oknum di JAT yang menyalahgunakan jabatannya, itu bukan berarti JAT-nya yang dilibas," tegasnya. (tribunpontianak edisi cetak)