Suap Wisma Atlet
Kursi Angie di DPR RI Tak Jelas
Perpindahan Angie dari Komisi III itu akibat kemarahan Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono
Komisi VIII membidangi masalah agama, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, penanggulangan bencana, dan amil zakat. Namun, Ketua Fraksi PD Jafar Hafzah memastikan bahwa Angie dikembalikan lagi ke Komisi X yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pariwisata, ekonomi kreatif, pemuda, olahraga, dan perpustakaan.
"Sekarang sudah dikembalikan lagi ke Komisi X," kata Jafar ketika dihubungi, Kamis ( 16/2/2012 ). Seperti diketahui, sebelum dipindah ke Komisi III, Angie berada di Komisi X.
Posisi Angie di Komisi III, kata Jafar, digantikan Khatibul Umam Wiranu yang sebelumnya di Komisi II. Jafar membenarkan ketika ditanya apakah perpindahan Angie dari Komisi III itu akibat kemarahan Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono.
"Yah sebetulnya sih seperti itu. Masyarakat juga kemarin kan mempermasalahkan itu," ucap Jafar.
Seperti diberitakan, SBY marah atas keputusan DPP PD yang memindahkan Angie ke Komisi III yang membidangi masalah hukum. Pasalnya, Angie berstatus sebagai tersangka kasus wisma atlet SEA Games.
Tak hanya SBY, internal Komisi III menolak Angie. Mereka menilai akan terjadi konflik kepentingan lantaran mitra Komisi III salah satunya Komisi Pemberantasan Korupsi. Bahkan, keberadaan Angie dinilai dapat kembali menurunkan citra Komisi III.