Suap Wisma Atlet

ICW Puji Keberanian KPK

Febri berharap KPK tetap menjaga profesionalitasnya sebagai lembaga independen.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW), menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 mulai memperlihatkan perfomanya sebagai lembaga superbody. Hal itu terlihat dari penetapan sejumlah tersangka pada kasus besar, dalam perjalanan satu bulan kerja pimpinan KPK periode ini.

"Gebrakan KPK jilid III mulai terlihat dan tentu perlu diapresiasi," ujar peneliti ICW, Febridiansyah, Minggu (5/2/2012).

Kendati demikian, Febri berharap KPK tetap menjaga profesionalitasnya sebagai lembaga independen. Oleh karenanya, kata Febri, KPK tidak boleh hanya mengejar apresiasi publik semata.

"Jangan sampai kekuatan alat bukti tidak lagi menjadi fokus perhatian dan terabaikan oleh KPK, sehingga vonis bebas terhadap terdakwa tipikor justru terjadi nanti," ujarnya.

Seperti diketahui, dalam perjalanannya yang baru menginjak kurang lebih satu bulan ini, pimpinan KPK jilid III telah berhasil membuat gebrakan fantastis dalam mengungkap sejumlah kasus besar. Diantaranya, KPK menjerat Fahd Rafiq, anak seorang aktor senior A. Rafiq, pada kasus dugaan suap dana alokasi PPID 2011.

Selain itu KPK juga telah menetapkan Miranda S Gultom sebagai tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, dan Angelina Sondakh sebagai tersangka dugaan suap kasus wisma atlet SEA Games.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved