Dugaan Korupsi
Tersangka Kasus Dermaga Belum Ditahan
Bahkan hingga kini kepolisian kesulitan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada yang bersangkutan.

Kapolres Sanggau AKBP Winarto melalui kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Sudarsono ketika dikonfirmasi, Rabu (5/10/2011) mengatakan, pihaknya baru akan kembali melakukan pemanggilan terhadap tersangka ZA untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Meskipun nantinya tersangka memenuhi panggilan kepolisian. Namun dirinya belum memastikan apakah tersangka langsung ditahan jika memenuhi panggilan kepolisian.
"Akan kita koordinasikan dengan penyidik yang menangani kasus ini, apakah bisa langsung dilakukan penahanan atau tidak," ungkapnya.
Kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga Sanggau, berdasarkan hasil audit BPKP yang diminta oleh pihak Polres Sanggau tahun 2010. Terdapat kerugian negara sekitar Rp 70 juta, karena realisasi pekerjaan dengan dana yang dicairkan tidak sebanding.