Dugaan Korupsi
Kejari Sintang Investigasi Proyek PLTMH
Setelah dilakukan audit tersebut kejaksaan baru akan mengetahui jumlah kerugian negara, sehingga akan ada tersangka yang dutetapkan.
Penulis: Ali Anshori |
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Untuk melanjutkan penyidikan dugaan korupsi terhadap
proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Kecamatan
Tempunak, kejaksaan negeri Sintang saat ini sedang melakukan investigasi
bersama BPKP dan PLN di lokasi.
"Ada dari PLN dan BPKP Provinsi mereka akan turun bersama kami hari ini, ke Tempunak, untuk melakukan audit investigasi ke lapangan," kata Kajari Sintang Moh Djumali kepada Tribunpontianak.co.id Rabu (22/06/2011).
Setelah dilakukan audit tersebut kejaksaan baru akan mengetahui jumlah kerugian negara, sehingga akan ada tersangka yang dutetapkan.
Kasus dugaan korupsi PLTMH ini sendiri sudah ditangani kejaksaan sejak lama setelah ada laporan dari masyarakat, karena ada dugaan kerugian negara. Namun sejauh itupula penanganannya tak banyak memperlihatkan hasil. Kejaksaan beralasan mereka menunggu BPKP untuk melakukan audit.
"Ada dari PLN dan BPKP Provinsi mereka akan turun bersama kami hari ini, ke Tempunak, untuk melakukan audit investigasi ke lapangan," kata Kajari Sintang Moh Djumali kepada Tribunpontianak.co.id Rabu (22/06/2011).
Setelah dilakukan audit tersebut kejaksaan baru akan mengetahui jumlah kerugian negara, sehingga akan ada tersangka yang dutetapkan.
Kasus dugaan korupsi PLTMH ini sendiri sudah ditangani kejaksaan sejak lama setelah ada laporan dari masyarakat, karena ada dugaan kerugian negara. Namun sejauh itupula penanganannya tak banyak memperlihatkan hasil. Kejaksaan beralasan mereka menunggu BPKP untuk melakukan audit.