Dugaan Korupsi

Kejari Sintang Investigasi Proyek PLTMH

Setelah dilakukan audit tersebut kejaksaan baru akan mengetahui jumlah kerugian negara, sehingga akan ada tersangka yang dutetapkan.

Penulis: Ali Anshori |
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Untuk melanjutkan penyidikan dugaan korupsi terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Kecamatan Tempunak, kejaksaan negeri Sintang saat ini sedang melakukan investigasi bersama BPKP dan PLN di lokasi.

"Ada dari PLN dan BPKP Provinsi mereka akan turun bersama kami hari ini, ke Tempunak, untuk melakukan audit investigasi ke lapangan," kata Kajari Sintang Moh Djumali kepada Tribunpontianak.co.id Rabu (22/06/2011).

Setelah dilakukan audit tersebut kejaksaan baru akan mengetahui jumlah kerugian negara, sehingga akan ada tersangka yang dutetapkan.

Kasus dugaan korupsi PLTMH ini sendiri sudah ditangani kejaksaan sejak lama setelah ada laporan dari masyarakat, karena ada dugaan kerugian negara. Namun sejauh itupula penanganannya tak banyak memperlihatkan hasil. Kejaksaan beralasan mereka menunggu BPKP untuk melakukan audit.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved