Pemilukada Landak

Penyebar Selebaran Gelap Ditangkap

Terlapor cukup kooperatif dalam memberikan keterangan dengan mengakui perbuatannya yang telah menyebarkan selebaran palsu.

LANDAK, Tribunpontianak.co,id- Pengawas Pemilukada Landak (Panwaslukada) menangkap satu orang penyebar selebaran dengan mengatasnamakan DPD Front Pembela Islam (FPI) Kalbar.

"Panwascam Menjalin mengamankan satu orang, Markus, yang menyebarkan selebaran DPD FPI di Kecamatan Menjalin. Markus diamankan Panwascam atas laporan dari Jumali, tokoh masyarakat setempat. Karena Panwascam tidak bisa menyelesaikannya, maka diserahkan ke tingkat lebih atas, Panwaslukada," kata Hardianitus kepada Tribunpontianak.co.id, Selasa (07/06/2011).

Dikatakan Hardianitus, Markus telah dimintai keterangan di Kantor Panwaslukada. Terlapor cukup kooperatif dalam memberikan keterangan dengan mengakui perbuatannya yang telah menyebarkan selebaran palsu yang mengatasnamakan DPD FPI Kalbar.

"Markus ini tidak tahu bahwa sudah ada klarifikasi bahwa selebaran DPD FPI itu tidak benar. Dimana DPD FPI melalui pasangan nomor satu sudah mengklarifikasinya. Berhubung pelapor Jumali belum bisa hadir, maka pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dilanjutkan besok. Pemeriksaan tadi dilakukan dan dilihat oleh pihak kepolisian," ujar Hardianitus.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved