Pemilukada Landak

Panwaslukada Landak Pecat Dua Anggotanya

Lima hari jelang pemungutan suara, Panwaslukada Landak menemukan empat pelanggaran berat yang dilakukan penyelenggara Pilkada sendiri

Editor: admin
Tribunpontianak.co.id - Lima hari jelang pemungutan suara, Panwaslukada Landak menemukan empat pelanggaran berat yang dilakukan penyelenggara Pilkada sendiri. Masing-masing dilakukan dua anggota PPK dan dua anggota Panwascam. Seluruhnya terlibat langsung dalam kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Landak.

Ketua Panwaslukada Landak, Hardianitus, mengakatan dua anggota PPK Air Besar, Serimbu, Mustari dan Rustino, terlibat dalam kampanye calon nomor urut dua.

"Saat kandidat nomor urut dua kampanye, Mustari melakukan orasi politik di atas panggung. Jelas ini sudah melanggar azas adil, netral, dan mandiri sebagai penyelenggara Pemilukada," kata Hardianitus kepada Tribun di kantornya, Sabtu (4/6).

Sementara Rustino yang juga anggota PPK, sekaligus Kades Penyauk Dangko tercatat sebagai anggota tim kampanye nomor urut dua. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 69 Tahun 2009 pasal 53 dan pasal 79, Undang-Undang  32 Tahun 2004 pasal 116 ayat 3 dan ayat 2 huruf (g), tertulis jelas seorang kepala desa tidak bisa menjadi anggota tim kampanye dan partai politik.

"Terhadap keduanya, Panwaslukada sudah menyurati KPU untuk mengambil tindakan tegas. Untuk keputusanya, apakah diganti atau bagaimana, itu wewenang KPU karena mereka bekerja di bawah SK KPU. Kita tidak mau belakangan Pemilukada Landak digugat karena masalah ini," tegas Hardianitus.

Disaat bersamaan, pihaknya juga menemukan dua anggota Panwascam hadir dan naik ke panggung dalam kampanye akbar pasangan calon nomor urut satu. "Ketua Panwascam berinisial H dan anggotanya S. Keduanya mengenakan atribut kandidat nomor urut satu. Kita bertiga melihat langsung yang bersangkutan mengenakan baju hitam-hitam," kata Hardianitus.

Penuturannya dibenarkan Sophie Tjakre, Divisi Penindakan Panwaslukada Landak. H dan S sudah diajak berbicara dan mengakui tindakannya. Keduannya juga mengaku siap menerima sanksi terberat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved