Kalbar Miliki Tim KAD Anti Korupsi, Gubernur Sutarmidji Beberkan Temuan Praktik Tender Tidak Benar

Penulis: Jimmi Abraham
Editor: Rihard Nelson
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Kalimantan Barat H Sutarmidji foto bersama dengan unsur KPK RI dan Forkompinda Kalbar usai deklarasi pembentukan Tim Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Kalimantan Barat di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani 1 Kota Pontianak, Jumat (21/12/2018).

Midji menegaskan bahwa dirinya akan mempergunakan anggaran dalam hal ini APBD Kalbar setiap tahunnya untuk hal yang bermanfaat. 

Ia pun mengingatkan kepada jajarannya khususnya seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Kalbar hingga jajaran kabupaten/kota untuk tidak bermain-main untuk berbuat curang.

"Penggunaan anggaran untuk hal yg bermanfaat dan terukur serta berhentilah utk korupsi, sebagai gubernur sy akan tegas pada diri saya dan pada seluruh jajaran saya untuk tidak melakukan korupsi," pesannya.

Midji kembali menegaskan kepada pihak-pihak yang ingin menilep anggaran untuk segera menghapus keinginan tersebut.  

Baca: Angka Kecelakaan Tinggi, Pemkab Sintang Pinjam Pakai Ambulans ke Polsek Sungai Tebelian

Midji menuturkan jangan sampai keinginan yang berbuah tindakan penyimpangan harus diberhentikan aparat penegak hukum dari Kepolisian dan Kejaksaan apalagi sampai KPK.

"Yg msh ingin korupsi apapun alasannya mari berhenti atau aparat penegak hukum yg membuatnya berhenti," tukasnya.  

Midji mengucap syukur atas telah disahkannya APBD Kalbar Tahun Anggaran 2019. 

Dimana dalam massa kurang lebih tiga bulan menjabat sebagai Gubernur Kalbar periode 2018-2023 mampu menaikkan APBD Kalbar dari 5,4 triliun menjadi 5,9 triliun.

Artinya dalam tiga bulan kepemimpinannya itu, Midji mampu menambah APBD sebesar kurang lebih Rp 500 miliar. (*)

Berita Terkini