Berinovasi, Satpas SIM Satlantas Polres Singkawang Berlakukan Pintu Elektronik
Hal itu dikarenakan para pemohon SIM harus menggunakan kartu elektronik untuk bisa masuk ke ruangan teori dan foto melalui pintu elektronik tersebut.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin
Berinovasi, Satpas SIM Satlantas Polres Singkawang Berlakukan Pintu Elektronik
SINGKAWANG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Singkawang terus berinovasi guna memberikan pelayanan yang maksimal di masyarakat.
Satu di antaranya memberlakukan pintu elektronik di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Yang mana pintu ini tidak semua orang bisa masuk, kecuali pemohon SIM," kata Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Syaiful Bahri, Rabu (31/7/2019).
Hal itu dikarenakan para pemohon SIM harus menggunakan kartu elektronik untuk bisa masuk ke ruangan teori dan foto melalui pintu elektronik tersebut.
Sehingga yang tidak berkepentingan, tidak bisa masuk secara sembarangan ke dalam.
Tak hanya itu, inovasi lain yakni pembayaran penerbitan SIM melalui transaksi nontunai yang sudah diberlakukan, bekerja sama dengan BRI.
Baca: Kunjungi Melawi, Pangdam XII Tanjungpura Siap Bantu Pembangunan Daerah
Baca: Satu Calon Jemaah Haji Kapuas Hulu Gagal Berangkat ke Tanah Suci Mekah, Ini Penyebabnya
Dalam waktu dekat ini juga masyarakat sudah bisa melakukan pembayaran melalui aplikasi Link Aja (produk Telkomsel bekerja sama dengan BRI) dan Brizzi.
Penggunaan aplikasi ini melibatkan pihak provider bekerja sama dengan perbankan yang sudah ditunjuk Satlantas Polres Singkawang
Sehingga ketika masyarakat ingin melakukan pembayaran penerbitan SIM, tidak perlu lagi membayar menggunakan uang tunai atau kontan, tetapi cukup dilakukan dengan kartu Brizzi.
Bahkan kartu ini juga bisa dipergunakan masyarakat untuk membeli BBM di SPBU.
"Jadi, masyarakat cukup dengan menempelkan kartu Brizzi maka sudah bisa mendapatkan BBM," ungkapnya.