Satu Calon Jemaah Haji Kapuas Hulu Gagal Berangkat ke Tanah Suci Mekah, Ini Penyebabnya
"Sedangkan kondisi calon jamaah haji lainnya dalam keadaan kesehat, dan sudah berada di Tanah Suci Mekah.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
Satu Calon Jemaah Haji Kapuas Hulu Gagal Berangkat ke Tanah Suci Mekah, Ini Penyebabnya
KAPUAS HULU - Kepala Kemenag Kabupaten Kapuas Hulu, Syahrul menyatakan, satu orang jamah haji asal Kapuas Hulu harus dibatalkan untuk berangkat menjalankan ibadah haji ke Tanah Suci Mekah.
"Yang bersangkutan sakit dan sekarang masih berada di Pontianak. Calon haji tersebut atas nama Burhanudin Abas Ali dari Kecamatan Pengkadan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (31/7/2019).
Syahrul menjelaskan, Burhanudin akan diberangkatkan tahun depan (2020). Karena kondisi yang bersangkutan tidak memungkinkan untuk diberangkatkan ke Tanah Suci Mekah.
Baca: Pelatih Anggar Singkawang Doakan Hasna Tampil Maksimal di Seleknas
Baca: VIDEO: Ucapkan HUT ke-11 Tribun Pontianak, Aswandi: Kedepankan Prinsip Penyampaian Kebenaran
"Sedangkan kondisi calon jamaah haji lainnya dalam keadaan kesehat, dan sudah berada di Tanah Suci Mekah. Semoga mereka selalu sehat sehingga mampu menyelesaikan ibadah haji dengan baik," ucapnya.
Sempat ada satu orang yang sempat masuk rumah sakit, namun sudah kembali ke hotel dan berkumpul dengan anggota jamaah yang lainnya dan kembali melaksanakan rangkaian ibadah haji.
"Total calon haji dari Kapuas Hulu yang berangkat ke Tanah Suci berjumlah 141 orang. Mereka terdiri atas 131 orang di kloter 12 dan 10 orang di kloter 6," ungkapnya.