Edi Kamtono Komitmen Tingkatkan Kapasitas ASN Dalam Pelayanan Publik

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menuturkan akan terus memacu komitmen ASN di lingkungan pemerintah kota pontianak

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono 

Edi Kamtono Komitmen Tingkatkan Kapasitas ASN Dalam Pelayanan Publik

PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menuturkan akan terus memacu komitmen ASN di lingkungan pemerintah kota pontianak untuk meningkatkan kapasitas dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

Hal tersebut diungkapkannya usai membuka secara resmi Training Pelayanan Publik dan Kode Etik ASN bagi Organisasi Masyarakat Sipil dan Komunitas di Hotel Santika Pontianak, Jumat (26/7/2019) kemarin

"Training pelayanan publik dan peningkatan kode etik ASN bagi organisasi masyarakat sipil dan komunitas, ini bagus sama-sama bersinergi bagaimana meningkatkan pelayanan publik kita," ujarnya.

Menurutnya Pemkot Pontianak sudah mendapat penilaian terbaik selama dua tahun berturut-turut, yakni 2016 dan 2017.

Baca: Budidaya Salak di Pekarangan Rumah dengan Hasil Yang Memuaskan

Baca: Seumur Hidup Tak Pernah Lihat, Raffi Ahmad Suami Nagita Ketakutan Saat di Rumah Barunya Lihat Hantu

Baca: Pemerintah Kota Pontianak Serahkan 1.769 KIS Untuk Penerima Bantuan Iuran

Selanjutnya tidak dinilai lagi lantaran sudah masuk zona hijau dengan skor 98,93 atau hampir mencapai sempurna.

Kendati demikian, dirinya mengaku masih ada beberapa pelayanan publik di Kota Pontianak yang masih perlu ditingkatkan terutama di Disdukcapil dan kelurahan karena diperlukan penataan sarana prasarana dan SDMnya.

Sebagai upaya peningkatan sarana infrastruktur untuk pelayanan publik, Edi Juga menuturkan Pemkot berencana membangun Mal Pelayanan Publik.

Ia menjelaskan Mal Pelayanan Publik itu akan mencakup semua pelayanan secara terpadu dalam sebuah gedung.

"kita tengah mengupayakan lahan yang luas untuk membangun gedung tersebut. Sebab untuk mendirikan sebuah Mal Pelayanan Publik dibutuhkan areal yang luas supaya bisa menampung seluruh pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat," ujarnya

Edi tak ingin bangunan atau gedung Mal Pelayanan Publik itu dibangun dengan luas yang tidak memadai, sebagai tempat yang memberikan berbagai jenis pelayanan publik, gedung Mal Pelayanan Publik sudah semestinya memiliki ruang yang luas sehingga pelayanan yang diberikan bisa maksimal.

"Jangan sampai setelah kita bangun, ternyata sempit dan tidak maksimal, dikuatirkan mubazir," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved