Rapat Paripurna DPRD Kubu Raya Sampaikan Raperda Eksekutif dan RPJMD
Dari jumlah 45 anggota legislatif, 28 angggota hadir. Selain itu, 17 anggota lainnya di antaranya tidak hadir.
Rapat Paripurna DPRD Kubu Raya Sampaikan Raperda Eksekutif dan RPJMD
KUBU RAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya (KKR) adakan rapat paripurna
di kantor DPRD Kubu Raya,Selasa (23/07/2019).
Rapat ini menyampaikan pidato Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan tentang 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Eksekutif dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024.
Baca: Dinas PU Kubu Raya Segera Bongkar Papan Reklame Yang Roboh
Dari jumlah 45 anggota legislatif, 28 angggota hadir dan 17 diantaranya tidak hadir.
DPRD Kubu Raya Siap Bantu Godok Payung Hukum Pelepasan Aset Untuk Peningkatan Status Jalan di Kubu Raya
Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Suprapto menyambut baik keinginan Bupati Kubu Raya untuk meningkatkan status ruas jalan dari jalan kabupaten ke jalan provinsi.
Termasuk di dalamnya menurut dia outer ring road yang berada di Kabupaten Kubu Raya.
"Untuk di Kalimatan outer ring road, salah satunya yang belim ada itu di Kalbar. Dan mukanya Kalbar itu Pontianak dan Kubu Raya, tentu kita sambut baik peningkatan status jalan ini terutama yang untuk outer ring road," ujarnya, Rabu (20/3).
Baca: Kampanye Rapat Umum Terbuka, Bawaslu Sebut Ada Sanksi Diskualifikasi
Baca: Mahasiswa IKIP PGRI Pontianak Resmi Wakili Kalbar Peserta Asean Global Youth Learning Exposure 2019
Baca: Sutarmidji Sambut Baik Usulan Bupati Kubu Raya Untuk Peningkatan Status Beberapa Ruas Jalan
Terlebih menurutnya pemerintah daerah Kubu Raya juga telah membangun beberapa ruas jalan tersebut. Sehingga dari pihak provinsi tinggal melanjutkan membangunnya.
"Program Pemda badan jalan yang sudah terbangun, untuk ditingkatkan status ke provinsi. Sehingga pembangunan akan terbantu oleh provinsi kedepannya," katanya.
Tentu saja menurut dia ini akan berdampak pada percepatan pembangunan di Kubu Raya.
"Jika beberapa ruas jalan ini di tingkatka menjadi jalan provinsi maka akan mengurangi beban anggaran kita. Sehingga anggaran Kubu Raya bisa dialihkan ke pembanguan daerah khususnya yang daerah tertinggal," tuturnya.
Pihaknya juga siap mendukung untuk menyiapkan payung hukum terkait peningkatan status jalan tersebut.
"Nantinya tentu akan Kuta dukung payung hukumnya untuk pelepasan aset ke gubernur Kalbar. Nantinya ini juga akan diterima di DPRD provinsi," pungkasnya. (*/mg1)