Purwanto: Data Batas Daerah Kayong Utara-Ketapang Belum Selesai
Di KKU sudah seratus persen rampung dalam 43 SK Bupati tentang batas desa
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin

Purwanto: Data Batas Daerah Kayong Utara-Ketapang Belum Selesai
KAYONG UTARA - Kepala Sub Bagian Bina Kerja Sama Daerah Sekretariat Daerah Kayong Utara, Herry Purwanto mengatakan, hingga saat ini hanya data batas daerah dengan Kabupaten Ketapang yang belum selesai.
Kata Herry, data tersebut sedang diproses. Sementara, untuk data batas desa sudah rampung seluruhnya.
"Batas desa KKU di (Kabupaten Kayong Utara) berdasarkan SK Bupati yang diterbitkan. Di KKU sudah seratus persen rampung dalam 43 SK Bupati tentang batas desa," ungkap Herry di Sukadana, Senin (22/7/2019).
Baca: Papan Reklame Roboh, Saksi Mata Sempat Melihat Tiang Bengkok dan Percikan Api
Baca: Hingga Saat Ini Kejati Kalbar Buru 11 DPO
Herry menerangkan, data batas desa telah dilaporkan kepada Gubernur.
Kabupaten Kayong Utara pun, kata Herry, sering dijadikan contoh bagi daerah lainnya di Kalbar.
"Dan beberapa yang belum kelar diselesaikan awal tahun 2018. Jadi, KKU sudah tuntas semua tengang batas desa," jelas Herry.
Herry lantas menambahkan, batas antara desa dengan Taman Nasional Gunung Palung (TNGP) pun sejauh ini tidak ada kendala.
"Untuk batas desa dengan TNGP tidak ada kendala. Pihak kami hanya tentang administrasi batas desa saja. Teknis dengan TNGP itu dengan Kehutanan," imbuh Herry Purwanto