Ganti FKTP BPJS Kesehatan Sekarang Bisa Melalui Mobile JKN, Ikuti Cara Ini

Atau peserta dapat mendownload Aplikasi Mobile JKN melalui Playstore pada Handphone berbasis Android atau Appstore pada Handphone berbasis IOS.

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Ishak
NET
Ilustrasi 

Ganti FKTP BPJS Kesehatan Sekarang Bisa Melalui Mobile JKN, Ikuti Cara Ini

PONTIANAK - Bun, kalau mau ganti fasilitas kesehatan tingkat pertama BPJS Ketenagakerjaan bagaimana ya?.

Mohon info, terima kasih. 

08536287xxxx

'Terima kasih juga sudah bertanya.

Peserta dapat melakukan perubahan Fasilitasi Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan membawa kartu JKN-KIS dan Kartu Keluarga. 

Atau peserta dapat mendownload Aplikasi Mobile JKN melalui Playstore pada Handphone berbasis Android atau Appstore pada Handphone berbasis iOS. 

Baca: BPJS Kesehatan Bahas Model dan Sistem Pembiayaan Faskes di IHEA Congress

Baca: HUT ke-51, BPJS Kesehatan Gelar Kompetisi Hackathon

Baca: Tunggakan Peserta JKN ke BPJS Kesehatan Mempawah Capai Rp 8,5 Miliar, Sungai Pinyuh Paling Banyak

Ada 5 kemudahan utama menggunakan Aplikasi Mobile JKN, diantaranya :

  1. Mendaftar dan mengubah data kepesertaan
  2. Mengetahui Informasi data peserta dan keluarga
  3. Mengetahui informasi tagihan dan pembayaran iuran
  4. Mendapatkan pelayanan fasilitas kesehatan menggunakan KIS Digital
  5. Menyampaikan pengaduan dan permintaan informasi seputar JKN-KIS

Namun, perubahan faskes melalui mobile JKN hanya dapat dilakukan oleh segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Penerima Upah (PPU), kecuali TNI Polri.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga dapat menjawab pertanyaan dari peserta dan jangan lupa Segera Download Aplikasi Mobile JKn di ponsel anda.

Apabila peserta memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan  (PIPP) di setiap Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan  di nomor 085654231545 (Tri Puji Astuti)/ 085822580515 (Rizki Marta)  atau Kantor BPJS Kesehatan terdekat,"

Dwi Restianti
Kabid SDM UKP BPJS Kesehatan Kota Pontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved