Polisi Sosialisasi Bahaya Karhutla di Pengkadan
Jaspian menuturkan, dengan kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan,
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
Polisi Sosialisasi Bahaya Karhutla di Pengkadan
KAPUAS HULU - Kepolisian Sektor Pengkadan melalui Bhabinkamtibmas kini gencar melaksanakan sosialisasi, dan memberikan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada warga masyarakat Desa Karangan Panjang, Kecamatan Pengkadan, Sabtu (20/7/2019).
"Hal ini bertujuan adalah untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan laha di wilayah Kecamatan Pengkadan," ujar Kapolsek Pengkadan Ipda Jaspian kepada wartawan.
Jaspian menjelaskan, sosialisasi ini merupakan kegiatan preventif, guna memberikan edukasi kepada warga masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan.
Baca: Sambut Imlek, Kuning Agung Production Siapkan Drama Musikal
"Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapakan bisa mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan," ucapnya.
Jaspian menuturkan, dengan kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan, serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh warga masyarakat, untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
"Misalkan membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang puntung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar," ungkapnya.
