GM Hotel Ibis Mercure Pontianak Sudah Ajukan Permohonan SLF
General Manager Hotel Mercure dan Ibis Pontianak Rudin Ruslan menuturkan pihaknya telah mengajukan permohonan
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
GM Hotel Ibis Mercure Pontianak Sudah Ajukan Permohonan SLF
PONTIANAK - General Manager Hotel Mercure dan Ibis Pontianak Rudin Ruslan menuturkan pihaknya telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikat laik fungsi (SLF) dari pemerintah kota pontianak.
"Untuk Ibis kita sudah masuk dan sudah dari awal. Cuma pada saat itu memang pemerintah kota Pontianak pada saat itu memang belum ada menerapkan SLF," ujarnya.
Menurutnya keberadaan SLF itu sangat penting terutama bagi gedung-gedung tinggi itu, sehingga dapat diketahui, di cek, dan diukur seberapa besar safety dari bangunan dan struktur dari bangunan tersebut.
"Seperti di hotel Ibis ini dengan 11 lantai, sebarapa layak dan kuat kontruksi bangunannya. Itu semua akan diukur oleh mereka yang ahli dalam tim bangunan gedung," ujarnya.
Baca: Bupati Citra Sebut PDAM Segera Dibentuk Tahun Ini
Baca: Pemkab Mempawah Gelar Pertemuan dengan Dewan Pendidikan dan TPMPD, Ini yang Dibahas
Baca: Tujuh Tahun Terbentuk Organisasi Justitia Club Fakultas Hukum Harap Dapat Sekretariat
Ia mengatakan selai itu ada indikator maintanace terhadap bangunan yang juga akan dilihat, hal-hal detail seperti pasangan genset juga tak luput dari penilaian.
Lebih lanjut Rudin mengatakan bahwa SLF menjadi penting dimiliki oleh manajemen hotel karena menjadi salah satu syarat untuk kenaikan bintang.
"Untuk penilaian hotel berbintang itu syarat utamanya itu harus punya sertifikat laik fungsi," ujarnya.
Ia menambahkan jika tidak ada SLF penilaian standar hotel tidak akan bisa dikeluarkan. Sehingga perbintangan hotelnya tidak bisa keluar dan bintang hotel jadi mandeg.
"Kita sangat menyambut baik upaya Pemkot Pontianak segera menerapkan SLF, karena di beberapa kota besar dan maju seperti Jakarta dari dulu sudah jalan," ujarnya.