Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemerintahan Janji akan Terus Kawal Proses Pelayanan Publik
Gelar Pencatatan Perkawinan Kolektif untuk masyarakat Kubu Raya. Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menyatakan pemerintah
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemerintahan Janji akan Terus Kawal Proses Pelayanan Publik di Kubu Raya
KUBU RAYA - Gelar Pencatatan Perkawinan Kolektif untuk masyarakat Kubu Raya. Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menyatakan pemerintah daerah masih terus berupaya memassifkan kegiatan pelayanan serupa dan tindak lanjut dari proses pencatatan perkawinan adalah proses pencatatan pengesahan anak dari pasangan suami istri yang sah.
Dalam sambutannya di aula kantor Bupati Kubu Raya, Muda berjanji akan terus menjaring keluarga-keluarga lainnya yang belum mendapatkan pelayanan tersebut.
Karena menurut Muda, pencatatan perkawinan juga terkait langsung dengan upaya pemenuhan hak asasi anak. Senin (15/7)
“Karena status itu akan berdampak besar kepada anak-anak kita, supaya lebih punya kepastian hukum. Untuk itu harus ada langkah proaktif di mana pemerintah kabupaten tidak hanya menunggu. Melainkan menjemput dan berinisiatif melakukan langkah-langkah termasuk kolektif untuk semua golongan dan agama,” sebutnya.
Baca: STIK Muhammadiyah Bekerjasama dengan LP3M Untan Gelar Pelatihan Applied Approach Untuk Dosen
Baca: Penuhi Kebutuhan Perlindungan Hukum Masyarakat, Pemkab Gelar Pencatatan Perkawinan Kolektif
Baca: TRIBUNWIKI: Jadwal Sidang Lanjutan PHPU Pileg, Kalbar Dihari Terakhir
“Nanti di semua lembaga bisa sinergi, data-data bisa lebih efektif dihimpun oleh masing-masing lembaga termasuk Kantor Kementerian Agama. Insya Allah kita akan kawal terus. Ini akan kita perjuangkan dan membutuhkan sistem agar bisa lancar ke depan. Karena dari waktu ke waktu tentu pelayanan-pelayanan seperti ini kita perbaiki terus,” ujarnya.
Muda menjelaskan fokus utama pemerintah Kubul Raya adalah pelayanan publik kepada masyarakat. Karena baginya Panglima dalam pemerintahan adalah pelayanan publik yang baik, bukan berupa urusan politik.
“Kalau politik jadi panglimanya, nanti repot. Terlalu banyak mengurus hal-hal remeh temeh yang tidak perlu. Kita fokusnya pelayanan masyarakat. Apalagi Catatan Sipil sudah langsung terdepan. Karena urusan identitas warga negara itu hak dasar masyarakat. Menyangkut nasib masyarakat dan generasi, jangan sampai terkatung-katung gara-gara status tidak jelas,” sebutnya. (Marpina Sindika Wulandari)