DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Nota KUA PPAS Gubernur

Penyampaikan KUA PPAS sebetulnya telah dijadwalkan sebanyak dua kali, namun dibatalkan dengan alasan tertentu.

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/Anesh Viduka
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji bersama Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan usai rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat ke-25 masa persidangan ke-III tahun sidang 2019, di gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (13/6/2019). 

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Nota KUA PPAS Gubernur

PONTIANAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalbar, menggelar Sidang Paripurna yang dilangsungkan di Ruang Rapat Kantor DPRD Kalbar, Senin (15/7/2019).

Sidang Paripurna kali ini mengadengakan penyampaikan nota penjelasan Gubernur Kalbar, terkaut KUA PPAS tahun anggaran 2020 mendatang.

Baca: VIDEO: Ada Belasan Ribu Buku Menarik di Singkawang Book Fair Besok

Baca: Anak-anak Marti Jaya Bermain di Lokasi TMMD Sintang Saat Libur Sekolah

Penyampaikan KUA PPAS sebetulnya telah dijadwalkan sebanyak dua kali, namun dibatalkan dengan alasan tertentu.

Dibatalkannya selama dua kali padahal telah diagendakan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kalbar membuat Anggota DPRD, Subhan Nur berang.

Beberapa waktu lalu ia sempat melontarkan kata untuk meminta Gubernur Kalbar, Sutarmidji serius dalam pembahasan KUA PPAS.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved