Diduga Jadi Korban Travel Aplikasi Bodong, Warga Kaget Tagihan Bank
Adik sepupu saya juga ikut, tapi karena datanya gagal terverifikasi, dia tidak dapat uang itu,
Diduga Jadi Korban Travel Aplikasi Bodong, Puluhan Warga Kaget Tagihan Bank
PONTIANAK - Sekitar 50 warga di RT 01 RW 10, Jl Komyos Sudarso, Gang Alpokat Indah 5, Kelurhan Sungai Beliung, Pontianak Barat heboh.
Merasa mengaku menjadi korban penipuan, oleh oknum yang mengatasnamakan sebuah aplikasi travel perjalanan.
Warga kemudian berkumpul di rumah Ketua RT, Muhammad Yohanes, untuk mengadukan hal tersebut, Rabu malam (10/7). Kedatangan warga ke rumah Ketua RT tersebut untuk melaporkan sekaligus mencari solusi atas peristiwa yang dialami warga.
Hafiz, satu di antara korban mengatakan dirinya kaget setelah ada pihak bank yang menghubunginya yang melakukan penagihan. Menurut pihak bank, ia melakukan pinjaman perbulan sebesar Rp 8 juta. Namun ia merasa tidak pernah melakukan pinjaman kepada bank.
"Saya kaget ada kabar dari bank yang menagih pinjaman sebesar Rp 8 juta. Karena saya merasa tidak melakukan pinjaman, saya langsung ke bank dan menanyakan hal tersebut. Pihak bank kemudian menyuruh lapor ke OJK. Sampai di sana saya ditunjukkan bukti bahwa memang nama saya tercantum atas peminjaman tersebut," ujarnya kepada Tribun.
Baca: Kapuas Hulu Status Cagar Biosfer, Ini Penjelasan Bupati Nasir
Baca: PDAM Sanggau Tak Pernah Naikan Tarif, Andriyus Wijaya: Harga Per Kubik Rp 2.500 untuk Rumah Tangga
Setelah melihat data yang dikeluarkan OJK, ia melihat nama dirinya tertera dengan benar. Namun, profesi yang dilampirkan tidak sesuai dengan profesi sebenarnya. Hafiz yang aslinya berprofesi sebagai pekerja swasta, tercantum di data OJK tersebut sebagai seorang guru.
Merasa ada yang aneh, ia baru mengingat bahwa ia pernah menyerahkan data KTP kepada seseorang yang mengaku dari agen travel perjalanan berbentuk aplikasi, yaitu Traveloka.
Ternyata hal tersebut tidak hanya terjadi pada dirinya, namun juga menimpa puluhan warga lainnya. Hal ini diduga oknum tersebut meminta data KTP warga untuk difoto agar mendapatkan poin dari aplikasi Traveloka tersebut.
Setelah data yang dimasukan terverifikasi di aplikasi, maka oknum tersebut memberikan uang sebesar Rp 100 ribu kepada setiap warga.
“KTP saya difoto dan dimasukan ke dalam aplikasi. Setelah berhasil verifikasi saya dikasih uang Rp 100 ribu. Tidak hanya saya, hampir semua warga di sini juga mengalami. Ini kita lagi mediasi dengan Pak RT, besok kami akan membuat laporan ke polisi," katanya.
Baca: PDAM Sanggau Tak Pernah Naikan Tarif, Andriyus Wijaya: Harga Per Kubik Rp 2.500 untuk Rumah Tangga
Hafid yang menjadi korban pemalsuan data mengaku, awalnya ia menyerahkan data identitas berupa KTP saat diajak oleh seorang warga lainnya bernama Fitriani.
"Beberapa bulan lalu kita diajak sama Bu Fitriani untuk foto KTP sama foto kita. Alasan beliau untuk poin aplikasi travel perjalanan Traveloka. Setelah itu kita dikasi uang Rp 100 ribu. Tapi ada juga yang dikasih Rp 50 Ribu, bagi datanya yang bisa terverifikasi," ujar Hafid saat diwawancarai Tribun.
Setelah menyerahkan data indetitas, ia bersama warga lainnya mendapat uang yang diberikan oleh oknum yang mengatasnamakan aplikasi perjalanan online tersebut. Selang beberapa bulan, tepatnya Rabu (10/7) siang, ada seorang warga yang ingin mengajukan pinjaman ke bank tetapi ditolak, karena namanya memiliki tagihan yang belum terbayarkan.
Merasa tidak ada melakukan pinjaman, warga menanyakan lebih lanjut ke pihak bank apakah nama tersebut benar dengan nama dirinya. Setelah pihak bank menujukkan data, pihak bank juga menyarankan untuk mengkonfirmasi ke pihak OJK untuk mengetahui kebenarannya.