Ketua Majelis Sidang Kode Etik Bawaslu Kayong Utara Pastikan Akan Perhatikan Dalil

Teguh Prasetyo S.H., M.Si mengungkapkan jika pihaknya akan memperhatikan dalil

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHO PANJI PRADANA
Bawaslu Kabupaten Kayong Utara (KKU) Provinsi Kalbar sebagai teradu saat menyampaikan keterangan majelis sidang kode etik dikantor Bawaslu Kalbar, Kamis (11/07/2019). 

Ketua Majelis Sidang Kode Etik Bawaslu Kayong Utara Pastikan Akan Perhatikan Dalil

PONTIANAK - Ketua Majelis sidang kode etik Bawaslu Kayong Utara, Prof. Teguh Prasetyo S.H., M.Si mengungkapkan jika pihaknya akan memperhatikan dalil dari persidangan untuk menjadi poin putusan nantinya.

"Kami akan memutuskan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Kami dari DKPP akan memperhatikan dalil-dalil sidang yang diselenggarakan ditempat ini," tegasnya, Kamis (11/07/2019).

Penegasan tersebut pun sekaligus menutup sidang pemeriksaan perkara bernomor 142-PKE-DKPP/VI/2019.

Baca: JKN-KIS Ringankan Beban Keuangan Keluargaku

Baca: Mayat Wanita Membusuk Hebohkan Warga Singkawang Barat, Ini Keterangan Keluarga

Baca: Tokoh Masyarakat Harap Rs Pratama Segera Beroperasi

Sementara itu, Anggota Majelis atau Tim Pemeriksa Daerah dari unsur Bawaslu, Faisal Riza mengungkapkan jika DKPP akan membawa hasil sidang ini.

Kemudian, akan ada putusan dan disampaikan kepada para pengadu dan teradu.

Ia memperkirakan hasil sidang kode etik ini diketahui pada minggu depan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved