Ketua Majelis Sidang Kode Etik Bawaslu Kayong Utara Pastikan Akan Perhatikan Dalil
Teguh Prasetyo S.H., M.Si mengungkapkan jika pihaknya akan memperhatikan dalil
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Ketua Majelis Sidang Kode Etik Bawaslu Kayong Utara Pastikan Akan Perhatikan Dalil
PONTIANAK - Ketua Majelis sidang kode etik Bawaslu Kayong Utara, Prof. Teguh Prasetyo S.H., M.Si mengungkapkan jika pihaknya akan memperhatikan dalil dari persidangan untuk menjadi poin putusan nantinya.
"Kami akan memutuskan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Kami dari DKPP akan memperhatikan dalil-dalil sidang yang diselenggarakan ditempat ini," tegasnya, Kamis (11/07/2019).
Penegasan tersebut pun sekaligus menutup sidang pemeriksaan perkara bernomor 142-PKE-DKPP/VI/2019.
Baca: JKN-KIS Ringankan Beban Keuangan Keluargaku
Baca: Mayat Wanita Membusuk Hebohkan Warga Singkawang Barat, Ini Keterangan Keluarga
Baca: Tokoh Masyarakat Harap Rs Pratama Segera Beroperasi
Sementara itu, Anggota Majelis atau Tim Pemeriksa Daerah dari unsur Bawaslu, Faisal Riza mengungkapkan jika DKPP akan membawa hasil sidang ini.
Kemudian, akan ada putusan dan disampaikan kepada para pengadu dan teradu.
Ia memperkirakan hasil sidang kode etik ini diketahui pada minggu depan.