Mayat Bayi Yang Ditemukan Mengapung di Sungai Kapuas Dimakamkan Secara Islam

Sampai dengan saat ini belum ada warga Kecamatan Silat Hilir yang melaporkan kehilangan anak atau tenggelam

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/
Unsur muspika Kecamatan Silat Hilir bersama tokoh Masyarakat saat rapat membahas persoalan pemakaman mayat bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan dengan kondisi mengapung di sungai Kapuas. Akhirnya bersepakat bayi tersebut dimakamkan secara Islam, di Desa Peringi, Kecamatan Silat Hilir, Rabu (10/7/2019). 

Mayat Bayi Yang Ditemukan Mengapung di Sungai Kapuas Dimakamkan Secara Islam

KAPUAS HULU - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP R Siswo Handoyo menyatakan, mayat bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan mengapung di Sungai Kapuas, sudah dimakamkan secara Islam di Desa Peringi, Kecamatan Silat Hilir.

"Dimakamkan secara Islam, hasil dari rapat antara unsur muspika dan tokoh masyarakat. Karena mengingat mayat sudah berbau tidak enak," ujar AKBP R Siswo Handoyo, Rabu (10/7/2019).

Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut, ditemukan pertama oleh pemilik lanting yaitu Agus Suandi, yang mengapung dan menyangkut di lanting miliknya, Dusun Tanjung Keliling Desa Penai Kecamatan Silat Hilir, dan hingga sekarang identitas mayat bayi itu belum diketahui.

Baca: Prakiraan Cuaca Kayong Utara dan Ketapang Malam Ini , Berikut Penjelasan BMKG

Baca: FOTO: Kapolda Beserta Gubernur Kalbar dan Pangdam XII/TPR di Apel Besar HUT Bhayangkara ke 73

Berdasarkan kordinasi dengan pihak Puskesmas Silat Hilir, bawasanya korban adalah bayi yang baru lahir, dan menurut keterangan sementara diperkirakan korban kurang lebih sudah semingguan tenggelam.

Sedangkan usia biaya tersebut diperkirakan kurang lebih 1 sampai 3 hari. Sampai dengan saat ini belum ada warga Kecamatan Silat Hilir yang melaporkan kehilangan anak atau tenggelam.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved