Akan Diperiksa DKPP, Ini Kata Komisioner Bawaslu Kayong Utara
kata Kosasih, keputusan penghentian tersebut tidak hanya diambil secara sepihak oleh Bawaslu.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
Akan Diperiksa DKPP, Ini Kata Komisioner Bawaslu Kayong Utara
KAYONG UTARA - Komisioner Bawaslu Kayong Utara, Kosasih membantah pihaknya tidak pernah menindaklanjuti enam laporan dugaan politik uang sebagaimana yang dilaporkan Abdul Karim ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Kosasih menerangkan, pihaknya sudah memproses laporan-laporan tersebut.
Hanya saja, berdasarkan hasil keputusan Gakkumdu, laporan tersebut dihentikan.
Kosasih menegaskan, penghentian penindaklanjutan laporan-laporan tersebut adalah keputusan bersama Gakkumdu yang terdiri atas unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.
Dengan demikian, kata Kosasih, keputusan penghentian tersebut tidak hanya diambil secara sepihak oleh Bawaslu.
Baca: Seorang Remaja Gorok Leher Kakaknya hingga Tewas, Pemicunya Sepele
Baca: Sedang LIVE Persipura Vs Badak Shopee Liga 1 Jam 13.30 WIB, Persipura Buru Kemenangan Perdana
"Nah, yang dimaksud dengan tidak diproses oleh pelapor ini bagaimana? Kita sudah menindaklanjuti laporan itu. Tapi berdasarkan keputusan bersama di Gakkumdu dihentikan," kata Kosasih saat dihubungi, Rabu (10/7/2019).
Kosasih memastikan pihaknya akan memenuhi panggilan DKPP untuk menghadiri sidang pemeriksaan di Kantor Bawaslu Kalbar, Pontianak, pada Kamis (11/7/2019).
Kosasih pun mengatakan, saat ini pihaknya juga sedang menyiapkan bukti-bukti untuk dibawa ke persidangan.
"Iya sekarang sudah di Pontianak. Kita juga lagi siapkan bukti-buktinya untuk dibawa besok," papar Kosasih.