Polda Kalbar Kembali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sebanyak 25 Kg
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa narkoba jenis sabu dengan jumlah 25 Kg yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Madrosid
Polda Kalbar Kembali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sebanyak 25 Kg
PONTIANAK - Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono memimpin langsung pemusnahan barang bujto narkotika, yang digelar di halamam RS. Bhayangkara Anton Soedjarwo, Selasa (9/7).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa narkoba jenis sabu dengan jumlah 25 Kg yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, dan 1.28 Kg sabu yang diungkap oleh Polresta Pontianak.
Dengan dimusnahkannya barang bukti narkotika tersebut, kepolisian daerah Kalimantan Barat telah mengungkap 57 kasus dari Januari sampai Juni 2019 atau pada smester I. Dengan jumlah tersangka sebanyak 80 orang, diantaranya 74 laki-laki dan 6 orang perempuan.
Baca: Postingan Maia Estianty Bikin Ribut Dunia Maya, Kate Middleton Dituding Ikuti Gayanya!
Baca: VIDEO: Terkait Pemberangkatan Calon Jemaah Haji, Ini Penjelasan Kemenag Kapuas Hulu
Baca: LIVE ILC tvOne 9 Juli 2019 | Karni Ilyas Bakal Hadirkan Selusin Narasumber, Adakah Rocky Gerung?
Sedangkan pengungkapan kasus narkoba oleh Polresta Pontianak pada semester I yakni, Januari sampai Juni 2019, berhasil mengungkap sebanyak 383 kasus. Dengan jumlah tersangka sebanyak 512 orang, diantaranya 454 laki-laki, dan 58 perempuan.
Turut hadir pada pemusnahan barang bukti narkotika tersebut Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, Perwakilan Pangdam, Danlanud, Danlanal, Kejati, Kejari, BNN, dan Cendikiawan.