Dewan Sesalkan Dokter Spesialis Penyakit Dalam di RSUD Sekadau Tidak Tersedia
Ia mengatakan beberapa waktu lalu seorang pasien asal Belitang Hulu berobat ke RSUD Sekadau
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Ishak
Dewan Sesalkan di RSUD Sekadau Tidak Ada Dokter Spesialis Penyakit Dalam
SEKADAU - Anggota DPRD Sekadau, Subandrio meminta Pemkab Sekadau mengusulkan pengadaan dokter spesialis tetap untuk ditugaskan di fasilitas kesehatan.
Permintaan tersebut disampaikan mengingat selama ini keberadaan dokter spesialis khususnya di RSUD Sekadau menggunakan sistem kontrak.
"Begitu kontrak dokter spesialis habis, pasien-pasien mengeluh harus berobat ke luar misalnya Sanggau, Sintang, dan Pontianak, khususnya pasien BPJS," ujar Subandrio.
Ia mengatakan beberapa waktu lalu seorang pasien asal Belitang Hulu berobat ke RSUD Sekadau namun, saat itu dokter spesialis penyakit dalam sudah tidak tersedia.
Baca: Update Kasus DBD di Sekadau, Plt Direktur RSUD Sekadau Berikan Penjelasan
Baca: Ketut Widhiartha: RSUD Sekadau Masih Kekurangan Spesialis Bedah
"Bebapa waktu lalu ada yang mengeluh karena tidak ada spesialis dalam, akhirnya pasien dirujuk ke Sanggau. Kita prihatin melihat kondisi ini," lanjutnya.
Ia menilai, pihak eksekutif seharusnya dapat mengantisipasi kekosongan dokter spesialis tersebut. Mengingat hal ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan menyangkut nyawa seseorang.
"Harusnya dapat dipredikai, begitu masa kontrak dokter spesialis akan habis, secepatnya diantisipasi. Percuma saja jika sarana kesehatannya tersedia, dengan fasilitas mendukung, namun tenaga medisnya tidak ada," pungkasnya.