Perkosa Putri Kandung hingga Hamil, Pengakuan Pria Ini Bikin Geram
Ia pun secara lugas menyebut bayi yang baru lahir dari anak perempuannya sebagai anak bungsunya.
JAWA BARAT - Seorang ayah tega memperkosa putri kandungnya sendiri hingga hamil.
Akibat perbuatannya itu, kini sang putri yang masih 15 tahun ini telah melahirkan.
Ironisnya, si pelaku mengaku tak menyesal atas ulah bejatnya tersebut.
Bahkan dirinya minta dipanggul bapak aki oleh anak sekaligus cucunya yang baru saja lahir.
Berikut kisah lengkapnya:
Aparat kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap UR (42), seorang pria yang tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun, hingga hamil dan melahirkan.
Saat pemeriksaan kepolisian, UR tak menunjukkan penyesalan telah menghancurkan masa depan putri kandungnya.
Baca: Kepala Bappeda Sambas Beberkan Prioritas 10 Desa Penurunan Stunting
Baca: Bupati Atbah Teken Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Sambas
Ia bahkan mengeluarkan sejumlah ayat Alquran kepada penyidik yang memeriksanya.
"Kalau dinikahi (anak) tidak boleh. Tapi kan anak milik saya," ujar UR membeberkan alasannya saat diperiksa di Mapolres Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7/2019).
Ia pun secara lugas menyebut bayi yang baru lahir dari anak perempuannya sebagai anak bungsunya.
"Sekarang anak sudah lima. Kemarin yang lahir di rumah sakit itu anak bungsu," katanya.
UR sehari-hari bekerja sebagai penjual bubur kacang di sekitar Pasar Lewo, Malangbong.
Saat anaknya tengah mengandung pun, UR masih melakukan perbuatan bejatnya itu.
Dari keterangannya kepada polisi, ia terakhir melakukan pencabulan pada Kamis (13/6/2019) malam.
Dua hari kemudian, anak UR berinisial N melahirkan seorang bayi di RSUD dr Slamet, Garut.
"Nanti manggil ke saya (bayi yang baru lahir) bapak aki (bapak kakek)," ucap pria yang sudah bercerai sejak 2010 itu.