Sistem Penerimaan Jalur Prestasi Pada PPDB Tahun 2019/2020 Tingkat SMP Negeri Pontianak
Pemerintah Kota Pontianak, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak membagikan informasi terkait jalur prestasi
Penulis: Anggita Putri | Editor: Madrosid
Sistem Penerimaan Jalur Prestasi Pada PPDB Tahun 2019/2020 Tingkat SMP Negeri Pontianak
PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak membagikan informasi terkait jalur prestasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019/2020.
A. Sistem jalur prestasi menggunakan mekanisme online (daring).
B. Pembobotan nilai prestasi perlombaan/peetandingan di atur sebagai berikut.
Baca: Lepas Kontingen Pasparawi, Sekda Singkawang Pesan Kontingan Siap Kalah dan Siap Sambut Kemenangan
Baca: Postingan Melaney Ricardo Soal Pertemuan Luna Maya & Faisal Jadi Sorotan, Bikin Kepo Warganet
Baca: JaDI Kalbar Dorong Keterlibatan Perempuan Maju di Pemilu, Terutama Jelang Pilkada 2020
1. Juara I,II,III/ TK Internasional, di prioritaskan untuk langsung diterima.
2. Juara I Tk Nasional, di prioritaskan untuk langsung diterima.
3. Juara II Tk Nasional, mendapat bonus 30 persen dari nilai USBN.
4. Juara III Tk Nasional, mendapat bonus 25 persen dari nilai USBN.
5. Juara I Tk Provinsi, mendapat bonus 20 persen dari nilai USBN.
6. Juara II/III Tk Provinsi, mendapat bonus 15 persen dari nilai USBN.
7. Juara I Tk Kabupaten/ kota, mendapat bonus 10 persen dari nilai USBN.
8. Juara II/III Tk Kabupaten/ kota, mendapat bonus 5 persen dari nilai USBN.
B. Setiap siswa hanya boleh memilih 3 sekolah paling banyak yang dituju.