Sistem Penerimaan Jalur Prestasi Pada PPDB Tahun 2019/2020 Tingkat SMP Negeri Pontianak

Pemerintah Kota Pontianak, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak membagikan informasi terkait jalur prestasi

Penulis: Anggita Putri | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
PPDB Hari pertama di SMP N 1 Pontianak, senin (1/7/2019). 

Sistem Penerimaan Jalur Prestasi Pada PPDB Tahun 2019/2020 Tingkat SMP Negeri Pontianak

PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak membagikan informasi terkait jalur prestasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019/2020.

A. Sistem jalur prestasi menggunakan mekanisme online (daring).

B. Pembobotan nilai prestasi perlombaan/peetandingan di atur sebagai berikut.

Baca: Lepas Kontingen Pasparawi, Sekda Singkawang Pesan Kontingan Siap Kalah dan Siap Sambut Kemenangan

Baca: Postingan Melaney Ricardo Soal Pertemuan Luna Maya & Faisal Jadi Sorotan, Bikin Kepo Warganet

Baca: JaDI Kalbar Dorong Keterlibatan Perempuan Maju di Pemilu, Terutama Jelang Pilkada 2020

1. Juara I,II,III/ TK Internasional, di prioritaskan untuk langsung diterima.
2. Juara I Tk Nasional, di prioritaskan untuk langsung diterima.
3. Juara II Tk Nasional, mendapat bonus 30 persen dari nilai USBN.
4. Juara III Tk Nasional, mendapat bonus 25 persen dari nilai USBN.
5. Juara I Tk Provinsi, mendapat bonus 20 persen dari nilai USBN.
6. Juara II/III Tk Provinsi, mendapat bonus 15 persen dari nilai USBN.
7. Juara I Tk Kabupaten/ kota, mendapat bonus 10 persen dari nilai USBN.
8. Juara II/III Tk Kabupaten/ kota, mendapat bonus 5 persen dari nilai USBN.

B. Setiap siswa hanya boleh memilih 3 sekolah paling banyak yang dituju.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved