125 Kasus Kejahatan Terjadi Selama Dua Pekan, Polres Mempawah Tetapkan 47 Orang Tersangka
Polres Mempawah berhasil menangkap puluhan pelaku kejahatan dari 125 kasus, selama Operasi Pekat Kapuas 2019
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Madrosid
125 Kasus Kejahatan Terjadi Selama Dua Pekan, Polres Mempawah Tetapkan 47 Orang Tersangka
MEMPAWAH - Polres Mempawah berhasil menangkap puluhan pelaku kejahatan dari 125 kasus, selama Operasi Pekat Kapuas 2019 di wilayah hukum yang dipimpin oleh AKBP Didik Dwi Santoso tersebut.
Dari sekian banyak pelaku kejahatan yang terjaring selama Operasi Pekat, 47 orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, dan sisanya dilakukan pembinaan.
Dalam operasi penyakit masyarakat itu, tindak pidana seperti perjudian, narkotika dan minuman keras paling mendominasi.
"Uang perjudian hasil operasi yang kita sita sebagai barang bukti sebesar Rp 24 juta lebih, narkotika jenis sabu seberat 28.94 gram, minuman keras jenis arak 191 liter, dan petasan 45 kotak," terang Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso, Senin (1/7/2019) pagi.
Baca: Tinjau Venue STQ di Tugu Khatulistiwa, KH Nasaruddin Umar: Masya Allah, Ini Bisa Jadi Monumental
Baca: Peringati Hari Keluarga, Ini Pesan Pemerintah Kapuas Hulu
Baca: Ratusan Orang Ikuti Festival dan Lomba Burung Berkicau Polres Sambas
Dalam press release Operasi Pekat Kapuas 2019 yang digelar di Polres Mempawah tersebut, para tersangka juga di hadirkan.
Selama dua pekan Operasi Pekat kata dia, juga ditemukan tindak pidana perjudian terselubung dengan menggunakan burung terkukur sebagai media untuk disabung.
AKBP Didik kemudian melakukan release terhadap sejumlah burung terkukur yang dimanfaatkan sebagai media sabung burung tersebut.
"Ada juga tindak pidana perjudian yang baru terungkap, yakni sabung burung terkukur, ini cukup mengejutkan kita ternyata omsetnya puluhan juta rupiah," ujarnya.
Usia press release, juga dilakukan pemusnahan terhadap seluruh sebagian barang bukti secara simbolik di hadapan awak media.