Ganti FKTP BPJS Kesehatan Bisa Melalu Mobile JKN, Ini 5 Kemudahannya
Peserta dapat melakukan perubahan Fasilitasi Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan membawa kartu JKN-KIS & KK
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Ishak
Ganti FKTP BPJS Kesehatan Bisa Melalu Mobile JKN, Ini 5 Kemudahannya
PONTIANAK - "Bun, kalau mau ganti fasilitas kesehatan tingkat pertama BPJS Ketenagakerjaan bagaimana ya?
Mohon info, terima kasih,".
08536287xxxx
"Terima kasih juga sudah bertanya.
Peserta dapat melakukan perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan membawa kartu JKN-KIS dan Kartu Keluarga.
Baca: Persingkat Proses Administrasi KLL Peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan Luncurkan Baru “INSIDEN
Baca: Katarina: Saya Puas dengan Pelayanan Petugas BPJS Kesehatan, Beres Dalam 5 Menit
Atau peserta dapat mendownload Aplikasi Mobile JKN melalui Playstore pada Handphone berbasis Android atau Appstore pada Handphone berbasis iOS.
Ada 5 kemudahan utama menggunakan Aplikasi Mobile JKN, diantaranya :
- Mendaftar dan mengubah data kepesertaan
- Mengetahui Informasi data peserta dan keluarga
- Mengetahui informasi tagihan dan pembayaran iuran
- Mendapatkan pelayanan fasilitas kesehatan menggunakan KIS Digital
- Menyampaikan pengaduan dan permintaan informasi seputar JKN-KIS
Namun, perubahan faskes melalui mobile JKN hanya dapat dilakukan oleh segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Penerima Upah (PPU), kecuali TNI Polri.
Baca: BPJS Kesehatan Permudah Peserta Dengan Berikan Fitur Autodebit
Baca: Libur Lebaran 2019, BPJS Kesehatan Singkawang Pastikan Layanan Peserta JKN-KIS Tetap Prima
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga dapat menjawab pertanyaan dari peserta dan jangan lupa Segera Download Aplikasi Mobile JKn di ponsel anda.
Apabila peserta memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di setiap Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di nomor 085654231545 (Tri Puji Astuti)/ 085822580515 (Rizki Marta) atau Kantor BPJS Kesehatan terdekat,".
Dwi Restianti
Kabid SDM UKP BPJS Kesehatan Kota Pontianak