BPJS Kesehatan Permudah Peserta Dengan Berikan Fitur Autodebit

Mobile JKN menjadi salah satu inovasi yang membuat BPJS Kesehatan meraih 9 penghargaan internasional dari ISSA

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
BPJS Kesehatan 

BPJS Kesehatan Permudah Peserta Dengan Berikan Fitur Autodebit

SINGKAWANG - Mobile JKN merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan sebagai wujud nyata dari komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan akses dan pelayanan yang optimal bagi peserta.

Pada tahun 2018, Mobile JKN menjadi salah satu inovasi yang membuat BPJS Kesehatan meraih 9 penghargaan internasional dari International Social Security Association (ISSA).

Indonesia menjadi satu-satunya yang meraih 9 penghargaan, di acara yang dihadiri lebih dari 40 negara kawasan Asia Pasifik.

Selain itu Mobile JKN masuk menjadi Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

"Melalui aplikasi ini, peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat mengakses beragam informasi seputar BPJS Kesehatan," kata Kepala bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Singkawang, Heri Supianto, Rabu (19/6/2019).

Baca: TERPOPULER - Siswi Budak Seks Oknum Guru, Rocky Gerung Sebut Yusril Ihza Baper, hingga Kesha Ratuliu

Baca: Edi Kamtono dan Bahasan Dijadwalkan Tandatangani MoU Bersama Bupati Kubu Raya

Baca: RAMALAN SHIO Rabu 19 Juni 2019, Shio Kerbau Jangan Menyerah, Kuda Lebih Bersabar! Cek Shio Lainnya

Beragam informasi tersebut di antaranya adalah pendaftaran peserta baru bagi peserta bukan penerima upah (PBPU/mandiri).

Status Kepesertaan, Perubahan data peserta seperti alamat sampai perubahan Fasilitas kesehatan tingkat pertama, informasi tagihan, riwayat pelayanan peserta, skrining riwayat kesehatan, pengaduan keluhan.

Termasuk juga terdapat fitur lokasi fasilitas kesehatan dan lokasi kantor BPJS Kesehatan berbasis GPS sehingga peserta dapat mengetahui lokasi fasilitas kesehatan atau lokasi kantor BPJS Kesehatan yang terdekat dari lokasi peserta berada pada saat itu.

Aplikasi yang diluncurkan sejak 15 November 2017 terus dikembangkan oleh BPJS Kesehatan demi menciptakan kemudahan bagi peserta JKN KIS.

Sebelumnya aplikasi ini telah menyediakan Kartu Indonesia Sehat digital, sehingga peserta yang lupa membawa fisik kartu KIS dapat menggantinya dengan menunjukkan kartu KIS Digital yang terdapat di mobile JKN untuk mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan.

Kali ini Mobile JKN telah memiliki Fitur terbaru yaitu fitur Pendaftaran Autodebit.

Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu repot untuk datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan maupun bank untuk mendaftarkan autodebit iurannya.

Pendaftaran bisa dilakukan hanya melalui aplikasi Mobile JKN milik BPJS Kesehatan.

"Bahkan peserta yang tidak memiliki rekening bank atau misal di wilayahnya tidak terdapat titik layanan perbankan, peserta dapat tetap mendaftarkan autodebit iurannya melalui uang elektronik Mobile Cash,” tuturnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved