Terkait Persoalan Pasar, Sekda Ketapang: Malu Saya Sama Jabatan Kalau Hal Ini Tak Kunjung Selesai
"Kita sosialisasikan dulu, kita tidak mau tidak humanis. Penertiban itu harus lebih humanis," ujarnya
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Ishak
Terkait Persoalan Pasar, Sekda Ketapang: Malu Saya Sama Jabatan Kalau Hal Ini Tak Kunjung Selesai
KETAPANG - Terkait keluhan yang disampaikan para pedagang, Seketaris Daerah Ketapang, Farhan langsung mengintruksikan instansi terkait untuk dapat segera mengambil langkah nyata dalam menyelesaikan persoalan ini.
Ia selaku Sekda mengaku malu jika persoalan pedagang Rangge Sentap ini tidak kunjung selesai, mengingat persoalan ini sudah berlangsung cukup lama.
"Malu saya sama jabatan kalau hal ini tidak kunjung selesai," tegasnya saat menanggapi keluhan para pedagang, Kamis (27/06/2109).
Untuk pemindahan para pedagang yang saat ini menempati pasar - pasar ilegal, dikatakan Sekda, pihaknya akan melakukan sistem pendekatan, sosialisasi kepada para pedagang sehingga ketika di saat dipindahkan tidak lagi timbul gesekan - gesekan yang dapat menyebabkan korban.
Baca: Pedagang Pasar Rangge Sentap Desak Pemda Ketapang Realisasikan Janji
Baca: Ratusan Pedagang Haji Sani Serbu Pasar Rangge Sentap
"Kita sosialisasikan dulu, kita tidak mau tidak humanis. Penertiban itu harus lebih humanis. Kita mau kita berdiskusi, mana yang ilegal, karena kita sudah menyiapkan pasar yang legal," jelasnya.
Ia pun berharap di tahun 2019 ini para pedagang yang berada di luar pasar Rangge Sentap sudah dapat mengisi kios - kios yang sudah disiapkan pemerintah karena pembangunan pasar ini memakan biaya yang cukup besar.
"Di tahun-tahun ini kita harap mereka sudah dapat menempati pasar Rangge Sentap. Begitu juga pasar Haji Sani, kita mengimbau agar mereka dapat berdagang ditempat yang legal," harapnya.
Baca: Sekda Ketapang Imbau Seluruh ASN dan Wajib Pajak Sampaikan SPT Tahunan
Baca: Ratusan ASN di Lingkungan Sekda Ketapang Saling Bermaaf-maafan
Selain itu, Farhan juga berharap agar pihak - pihak tertentu yang mengelola pasar ilegal ini dapat menaati aturan pemerintah, karena saat ini ada beberapa pihak yang harus berurusan dengan hukum akibat tindakan - tindakan yang diduga melanggar hukum.
"Mereka tau sendiri bahwa hari ini ada proses hukum, seperti pengelola di situ (Haji Sani) juga di proses. Kami tidak mau ada masyarakat kami yang terproses hukum lagi karena urusan ilegal ini," tandasnya.