Kejari Landak Sediakan Minuman Gratis di PN Ngabang, Bentuk Pelayanan Prima

Kejaksaan Negeri (Kejari) Landak melalui bagian Pidana Umum (Pidum), menyediakan minuman gratis di Pengadilan Negeri (PN) Ngabang.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Pelayanan Prima Kejaksaan Negeri Landak, dengan menyediakan minuman gratis di PN Ngabang. 

Kejari Landak Sediakan Minuman Gratis di PN Ngabang, Bentuk Pelayanan Prima

LANDAK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Landak melalui bagian Pidana Umum (Pidum), menyediakan minuman gratis di Pengadilan Negeri (PN) Ngabang.

Minuman yang disediakan tersebut merupakan bentuk komitmen dari Pelayanan Prima Kejari Landak kepada masyarakat di PN Ngabang.

Baca: Daftar Taman Kanak-kanak di Kecamatan Pontianak Timur

Baca: Gubernur Kalbar Lantik 15 Pejabat, Harrison Siap Benahi Dinas Kesehatan

Baca: Dekan FT Untan Sebut Kalbar Membutuhkan Reaktor Nuklir

"Iya kita sediakan minuman gratis, ada teh dan kopi," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Landak Baringin Pasaribu SH MH pada Rabu (26/6/2019).

Dijelaskan Kajari, minuman yang ada disediakan untuk para saksi. "Jadi itu untuk para saksi yang hadir dan juga untuk pengunjung," jelasnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved