Kejari Landak Sediakan Minuman Gratis di PN Ngabang, Bentuk Pelayanan Prima
Kejaksaan Negeri (Kejari) Landak melalui bagian Pidana Umum (Pidum), menyediakan minuman gratis di Pengadilan Negeri (PN) Ngabang.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
Kejari Landak Sediakan Minuman Gratis di PN Ngabang, Bentuk Pelayanan Prima
LANDAK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Landak melalui bagian Pidana Umum (Pidum), menyediakan minuman gratis di Pengadilan Negeri (PN) Ngabang.
Minuman yang disediakan tersebut merupakan bentuk komitmen dari Pelayanan Prima Kejari Landak kepada masyarakat di PN Ngabang.
Baca: Daftar Taman Kanak-kanak di Kecamatan Pontianak Timur
Baca: Gubernur Kalbar Lantik 15 Pejabat, Harrison Siap Benahi Dinas Kesehatan
Baca: Dekan FT Untan Sebut Kalbar Membutuhkan Reaktor Nuklir
"Iya kita sediakan minuman gratis, ada teh dan kopi," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Landak Baringin Pasaribu SH MH pada Rabu (26/6/2019).
Dijelaskan Kajari, minuman yang ada disediakan untuk para saksi. "Jadi itu untuk para saksi yang hadir dan juga untuk pengunjung," jelasnya