Diduga Terlibat Peredaran Narkotika, Pria 25 Tahun Dibekuk Saat Nyantai Samping Jembatan Jalan Baru

Di kontrakan JN, ditemuan selembar mal yang sobek dimana di dalamnya terdapat dua klip plastik transparan berisikan kristal putih diduga sabu,

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
JN dan barang bukti narkotika jenis sabu saat diamankan di Mapolres Mempawah, Jumat (21/6/2019) kemarin. 

Diduga Terlibat Peredaran Narkotika, Pria 25 Tahun Dibekuk Saat Nyantai Samping Jembatan Jalan Baru

MEMPAWAH -Seorang pria berinisial JN (25) dibekuk Satreskoba Polres Mempawah atas dasar laporan dari masyarakat yang merasa resah karena diduga JN terlibat peredaran gelap narkotika dan sering nyabu di kontrakannya, Jumat (21/6/2019) kemarin.

Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso mengatakan penangkapan terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika berinisial JN dalam rangka Operasi Pekat Kapuas 2019.

"JN kita bekuk saat sedang duduk di samping Jembatan Jalan Baru, Kecamatan Sui Pinyuh, saat di geledah memang dia mengantongi satu klip plastik transparan berisi kristal putih diduga kuat narkotika jenis sabu," ujarnya, Senin (24/6/2019) pagi.

Baca: VIDEO: Seorang Wanita Tewas Terlindas Truk di Jalan A Yani, Ini Keterangan Saksi

Baca: BREAKING NEWS - Pengendara Wanita Tewas Terlindas Truk di Jalan A Yani Pontianak

Dalam penggeledahan yang disaksikan oelh warga itu, JN tak dapat mengelak dirinya membawa sabu, akhirnya ia digiring ke rumah kontrakannya di Jalan Karya Bakti untuk pengembangan.

"Di kontrakan JN, ditemuan selembar mal yang sobek dimana di dalamnya terdapat dua klip plastik transparan berisikan kristal putih diduga sabu," tambah Kapolres.

JN kemudian diboyong ke Polres Mempawah beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved