Cornelis Sebut Sanksi Kader Yang Buat Gaduh
Mantan Gubernur Kalbar dua periode ini pun menegaskan, tidak akan melakukan intervensi terkait dengan hasil putusan Bawaslu RI.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Cornelis Sebut Sanksi Kader Yang Buat Gaduh
PONTIANAK - Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar, Cornelis mengungkapkan jika pihaknya akan mengikuti hasil putusan Bawaslu RI yang satu diantara putusannya memerintahkan PPK 6 kecamatan untuk melakukan Perbaikan DAA1 DPR sesuai C1 Plano DPR sepanjang berkaitan dengan PDI Perjuangan.
"Kalau saya selaku Ketua DPD, pertama inikan terkait dengan penyelenggara, bukan terkait dengan DPD, parpol inikan peserta pemilu, ada yang mengurusnya, kalau kami sebenarnya sudah ada mekanismenya, kalau hanya berperkara diinternal tidak direkomendasi oleh partai, itu masuk ke Mahkamah Partai atau ke internal partai. Tapi yang berperkara inikan bukan kami, penyelenggara, penyelenggara yaitu KPU, untuk mengurus sengketa-sengketa ada Bawaslu, Mahkamah Konstitusi khusus untuk sengketa pileg," kata Coornelis, Minggu (23/06/2019).
Mantan Gubernur Kalbar dua periode ini pun menegaskan, tidak akan melakukan intervensi terkait dengan hasil putusan Bawaslu RI.
Baca: Peringatan Dini, BMKG Maritim Prediksi Sejumlah Pelabuhan di Kalbar Berawan
Baca: Sutarmidji Minta Menteri Tak Terlalu Ikut Campur Penerimaan Murid Baru
"Ya saya selaku ketua karena telah melalui mekanisme yang ada, sesuai dengan UU yang berlaku, saya tidak akan intervensi lembaga penyelenggara, saya tidak intervensi, kita tunggu saja keputusan apa yang dibuat oleh penyelenggara ini yang memang mengurus pemilu legislatif, ya kita harus laksanakan keputusan yang dibuat oleh penyelenggara itu sendiri, kita tidak mungkin keluar dari UU Pemilu," katanya.
Namun, lanjut Presiden MADN ini, ada mekanisme diinternal untuk pendisiplinan kader yang membuat gaduh.
"Kalau dalam internal sendiri ada aturan mainnya, langsung mendapat peringatan dari partai, kalau kami inikan hanya terikut-ikut jak, kan kita harus punya integritas, punya loyalitas, karena yang maju ini punya hak pilih dan dipilih dan sudah melaksanakan sebagaimana diatur UU Pemilu," tukas Cornelis.