Temuan Mayat
Tertangkap di Simpang Dua, Tersangka Pembunuhan di Kamp PT SNIP Sempat Kabur
Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Indra Asrianto menyampaikan bahwa penangkapan terduga pelaku pembunuhan terhadap buruh panen sawit
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
Tertangkap di Simpang Dua, Tersangka Pembunuhan di Kamp PT SNIP Sempat Kabur
SINTANG - Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Indra Asrianto menyampaikan bahwa penangkapan terduga pelaku pembunuhan terhadap buruh panen sawit PT SNIP Desa Sungai Risap Mensiku Bersatu sudah tertangkap, Kamis (20/6/2019) pagi.
"Tadi pagi sekitar pukul 10.30 WIB anggota dari Polsek Simpang Dua, Polres Ketapang berhasil menangkap pelaku yang sedang berada di salah satu rumah makan Melayu di Kecamatan Simpang Dua, Kabupaten Ketapang," jelasnya.
Menurutnya bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat saat mengetahui yang bersangkutan
sesuai dengan ciri-ciri yang diperoleh di media sosial berada di warung tersebut
"Berdasarkan informasi tersebut anggota Polsek Simpang Dua bergerak dan melakukan penangkapan di sebuah bengkel motor tepat di samping rumah makan yang dimaksud oleh laporan masyarakat," tambah AKP Indra.
Baca: Sudah Banyak Korban, Masyarakat Dukung Larangan Bermain Layangan di Pontianak
Baca: Cinta Indonesia, Begini Sinopsis Film Rumah Merah Putih
Baca: VIDEO: Live Stream Jepang Vs Uruguay | Line-ups, Suarez & Cavani Kontra Striker Madrid Takefusa Kubo
Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Ketapang yang menerima laporan dari Kapolsek Simpang Dua langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sintang untuk dilakukan penjemputan terduga pelaku di Polsek Simpang Dua.
Namun AKP Indra menjelaskan bahwa anggota Sat Reskrim Polres Sintang sebenarnya sudah melakukan pembututan dan informasi terakhir yang diterima bahwa terduga pelaku melarikan diri menuju ke arah Kalimantan Tengah.
"Anggota kita dari tadi malam sampai tadi pagi ada di Kecamatan Simpang Hulu. Begitu ada info penangkapan di Simpang Dua langsung merapat ke sana. Saat ini pelaku dan barang bukti sedang dalam perjalanan ke Sintang," pungkasnya.
Adapun terduga pelaku yang berhasil diamankan Polsek Simpang Dua, Polres Ketapang ini adalah De Famber Holivil Situmorang yang tidak lain adalah tetangga korban di Kamp PT SNIP Desa Sungai Risap Mensiku Bersatu.