Pilpres 2019
Sidang MK Jumat (21/6/2019), Tim Hukum Jokowi - Maruf Amin : Saksi Tidak Akan 15 orang, Mubazir
"Mungkin saksi tidak akan sebanyak 15 orang karena tidak ada lagi yang harus dibuktikan, 15 orang akan mubazir dan akan diulang-ulang," ujar Luhut
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Sidang MK Jumat (21/6/2019), Tim Hukum Jokowi - Maruf Amin : Saksi Tidak Akan 15 orang, Mubazir
PILPRES 2019 - Sidang kelima sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) dilanjutkan pada Jumat (21/06/2019) mulai pukul 09.00 WIB.
Sidang dengan pokok perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden Tahun 2019 itu teregistrasi Nomor 01/PHPU-PRES/XVII/2019 ini dimohonkan oleh Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno.
Adapun agenda sidang Jumat besok adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak-pihak terkait.
Pihak terkait dalam hal ini adalah Tim Hukum Joko Widodo-Maruf Amin dan Bawaslu
Sebelumnya, MK menggelar sidang keempat pada Kamis (20/06/2019).
Baca: LIVE TVOne Sidang MK Jumat 21 Juni, LIVE Kompas TV Sengketa Pilpres, LIVE INews TV Sidang Gugatan MK
Baca: Moeldoko Bantah Tudingan Hairul Anas Soal Materi Kecurangan Bagian dari Demokrasi saat Sidang MK
Baca: Soal Keamanan Situng, Saksi Ahli KPU Marsudi Wahyu: Sistem Situng Mau Diretas & Dibom Juga Gak Papa
Sidang keempat beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menghadirkan saksi fakta dalam sidang sengketa hasil pilpres yang digelar di Mahkamah Konstitusi ( MK), Kamis (20/06/2019).
KPU hanya menghadirkan seorang saksi ahli dalam sidang, serta satu orang saksi ahli lain yang memberikan keterangan tertulis.
Saksi ahli yang dihadirkan oleh KPU dalam persidangan adalah seorang profesor bidang IT serta arsitek IT KPU yaitu Prof Dr Ir Marsudi Wahyu Kisworo.
Sementara itu, saksi ahli yang memberikan keterangannya melalui tulisan adalah Dr W Riawan Tjandra Sh MHum.
Baca: Sidang MK - Dirancang Tahun 2003, Marsudi: Sistem Situng KPU Masih Ada Kekurangan & Harus Diperbaiki
Baca: Saksi Ahli KPU Sebut Tak Ada Guna Rekayasa Situng, Marsudi Wahyu: Kesalahan Entri Bukan Kecurangan
Baca: Saksi Ahli KPU Marsudi: Kesalahan Situng Rugikan Jokowi & Prabowo, Tim Prabowo - Sandiaga Kecewa ?
Bagaimana persiapan Tim Hukum Jokowi-Maruf Amin untuk sidang Jumat (21/06/2019) ?
Anggota tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Luhut Pangaribuan mengatakan belum ada keputusan berapa banyak saksi yang mereka hadirkan dalam sidang sengketa pilpres, besok.
Namun, Luhut memperkirakan jumlahnya tidak akan mencapai 15 orang.
"Mungkin saksi tidak akan sebanyak 15 orang karena tidak ada lagi yang harus dibuktikan, 15 orang akan mubazir dan akan diulang-ulang," ujar Luhut dikutip dari Kompas.com saat wawancara di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (20/6/2019).