Peringati HUT Bhayangkara Ke-73, Polres Sanggau Gelar Pelayanan Terpadu SIM, SKCK dan Sidik Jari
Dalam rangka memperingati Hut Bhayangkara yang ke-73, Polres Sanggau menggelar mobile pelayanan terpadu SIM, SKCK dan sidik jari.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
Peringati HUT Bhayangkara Ke-73, Polres Sanggau Gelar Pelayanan Terpadu SIM, SKCK dan Sidik Jari
SANGGAU - Dalam rangka memperingati Hut Bhayangkara yang ke-73, Polres Sanggau menggelar mobile pelayanan terpadu SIM, SKCK dan sidik jari.
"Besok tanggal 21 Juni 2019 akan digelar di Gedung Pertemuan Camat Mukok, mulai pukul 07.00 Wib sampai pukul 15.00 Wib, "kata Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Anne Tria Sefyna, Kamis (20/6/2019).
Sebelumnya juga, lanjut Kasat, kegiatan serupa juga digelar di Kecamatan Meliau. "Pekan depan di Bonti dan Parindu, "jelasnya.
Baca: PKS Dukung Program Satu Dusun Satu TPQ di Desa Sendoyan
Baca: Gelar Rekonstruksi Pembunuhan, Keluarga Korban Minta Netizen Tak Berkomentar di Media Sosial
Baca: Polres Singkawang Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Gadis 16 Tahun, Pelaku Peragakan 12 Adegan
Persyaratan perpanjangan SIM, lanjutnya, surat kesehatan dari Puskesmas, foto kopi KTP, SIM lama dilampirkan untuk perpanjangan. "Biaya pembuatan SIM A baru Rp 120 ribu, SIM C baru Rp 100 ribu, SIM A Perpanjangan Rp 80 ribu dan SIM C perpanjangan Rp 75 ribu, "katanya.
Untuk persyaratan Sidik Jari, foto kopi KTP 1 lembar, pasfoto 2x3 1 lembar, pasfoto 4x6 2 lembar. Dan persyaratan SKCK baru, foto kopi KTP, KK, Foto Kopi Akta Kelahiran, Pasfoto 4x6 latar merah, memiliki kartu sidik jari. "Biaya pembuatan SKCK baru dan perpanjang Rp 30 ribu. Pembuatan kartu sidik jari gratis, "pungkasnya.