Gelar Rekonstruksi Pembunuhan, Keluarga Korban Minta Netizen Tak Berkomentar di Media Sosial

Tim Penyidik Polres Singkawang bersama Kejaksaan Negeri Kota Singkawang dan tersangka pelaku pembunuhan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Tersangka Lai Li Sin alias Jinton (32) melakukan rekonstruksi pembunuhan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan P Natuna, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kamis (20/6/2019). 

Gelar Rekonstruksi Pembunuhan, Keluarga Korban Minta Netizen Tak Berkomentar di Media Sosial

SINGKAWANG - Tim Penyidik Polres Singkawang bersama Kejaksaan Negeri Kota Singkawang dan tersangka pelaku pembunuhan Lai Li Sin alias Jinton (32) menggelar rekonstruksi pembunuhan.

Pembunuhan terjadi Sabtu (5/12/2015) silam dimana korban Achiang (16) meninggal dunia.

Pelaku sempat kabur selama 3,5 tahun ke Desa Air Hitam, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang.

Rekonstruksi dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan P Natuna, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kamis (20/6/2019).

Garis polisi membentang di sekitar lokasi rekonstruksi. Beberapa petugas bersenjata lengkap berjaga di depan rumah korban.

Kerumunan warga sekitar membuat suasana ramai. Namun tetap kondusif melihat proses rekonstruksi berlangsung.

Baca: SHIO Hari Ini Kamis 20 Juni | 4 Shio Beruntung dan 4 Kurang Beruntung, Catat Juga Warna Baik

Baca: Dijenguk Keluarga, Adik Zulfadhli Ungkap Kondisi Sang Abang Setelah Ditahan di Lapas Pontianak

Baca: Polres Landak Mediasi Pembukaan Penyegelan Kantor PT PI, Ada Kuasa Hukum Petani

Keluarga Korban, Violita Susanti (17) meminta para netizen di media sosial yang tidak mengerti mengenai cerita aslinya untuk tidak berkomentar.

Menurutnya netizen lebih baik jangan sembarang berbicara, namun mencari tahu terlebih dahulu mengenai kejadian yang sebenarnya.

"Buat netizen di media sosial yang gak ngerti cerita aslinya jangan hanya bisa menuduh-menuduh kalau si korban ini merebut pacar dan segala macam," katanya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada Polres Ketapang dan Polres Singkawang meskipun 3,5 tahun baru pelaku ditemukan.

Namun setidaknya pelaku ditemukan dan kasus pembunuhan dapat terungkap juga akhirnya.

"Harapannya supaya memberi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," harapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved