Mantan Presiden Mesir Mohammed Morsi Meninggal di Pengadilan, Sempat Berbicara 20 Menit
Jaksa penuntut umum mengatakan bahwa dia telah roboh di dalam kursi terdakwa di ruang sidang tak lama setelah berbicara
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Mantan Presiden Mesir Mohammed Morsi Meninggal di Pengadilan, Sempat Berbicara 20 Menit
Mantan Presiden Mesir Mohammed Morsi meninggal dunia pada usia 67 tahun setelah pingsan di ruang sidakng di Kairo pada Senin (17/6/2019).
Dikatakan Morsi pingsan setelah sidang dan meninggal sesudahnya.
Dilansir dari Al Arabiya, Morsi sempat berbicara selama 20 menit selama sesi persidangan dan gelisah.
Dia pingsan di pengadilan dan meninggal saat dilarikan ke rumah sakit.
Jaksa penuntut umum mengatakan bahwa dia telah roboh di dalam kursi terdakwa di ruang sidang tak lama setelah berbicara, dan dinyatakan meninggal di rumah sakit Senin (17/6/2019) pada pukul 4:50 malam (1450 GMT) waktu mesir atau 21.50 WIB malam.
Sebuah tim medis memeriksa jenazah Mohamed Morsi dan keluarganya mengatakan mereka akan mengurus penguburannya.
Baca: Innalilahi Wainnailaihi Roziun, Kabar Duka Datang dari Fahri Hamzah
Baca: TERPOPULER- Mahasiswi UNS Asal Kalbar Tewas, Sindikat Narkotika Jalur Laut, hingga Ibukota Indonesia
Baca: Raperda RPJMD 2020-2024 Disahkan, Jadi Acuan Pembangunan Lima Tahun Kedepan
Sesi persidangan Mohamed Morsi menyangkut kasus yang melibatkan spionase dengan Hamas, serta keterlibatannya dalam istirahat penjara Wadi al-Natrun pada tahun 2011.
Jaksa Penuntut Umum Mesir mengatakan sebuah laporan medis tidak menunjukkan adanya luka baru-baru ini pada tubuh Mohamed Morsi.
Morsi, seorang tokoh top dalam Ikhwanul Muslimin, digulingkan oleh militer pada 2013 setelah massa memprotes aturan ini.
Morsi menjalani hukuman penjara 20 tahun karena hukuman yang timbul dari tuduhan pembunuhan demonstran selama demonstrasi pada 2012, dan hukuman seumur hidup karena spionase dalam kasus yang berkaitan dengan negara Teluk Qatar.
Dia telah membantah tuduhan itu.
Sumber-sumber keamanan mengatakan Kementerian Dalam Negeri telah mengumumkan keadaan siaga pada hari Senin, terutama di provinsi asal Sharsiya di Morsi di Delta Nil, di mana jenazah itu diperkirakan akan dibawa untuk dimakamkan.
Sebelumnya kabar duka tersebut juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang di postingnya di akun twitternya @Fahrihamzah.
"Telah wafat #MohamedMorsi (1951-2019): Saat Tsunami di Aceh (2005) ia datang membawa bantuan...lalu menjai presiden Mesir yg terpilih secara demokratis (2012) dan kemudian meninggal dunia setelah penjara merampas seluruh hidup dan kebebasannya (2019),"tulisnya Selasa (18/6/2019).