Jaringan Narkoba Jalur Laut
Benarkan Penangkapan 4 ABK, Kapolres: Pengejaran Kapal Nelayan dari Perairan Singkawang
Itu bukan ditangani dari Polres Mempawah, jadi kami tidak bisa jelaskan kronologisnya
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Jamadin
Benarkan Penangkapan 4 ABK, Kapolres: Pengejaran Kapal Nelayan dari Perairan Singkawang
MEMPAWAH -Kasus tindak pidana narkotika diduga jenis sabu seberat 10 kilogram yang diamankan di wilayah perairan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah terungkap, Minggu (16/6/2019) subuh kemarin.
Polisi berhasil mengamankan sabu seberat 10 kilogram yang dimuat dalam kapal nelayan.
Selain mengamankan barang bukti, aparak kepolisian juga mengamankan empat orang Anak Buah Kapal (ABK).
Baca: Hero: Petani Kalbar Sudah Bisa Penuhi Kebutuhan Melon
Terungkapnya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui jalur laut tersebut ditangani langsung oleh Bateskrim Mabes Polri dibantu oleh Polres Singkawang.
Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso, saat dikonfirmasi Tribun via WhatsApp, Senin (17/6/2019) membenarkan penangkapan tersebut.
Namun AKBP Didik tidak bisa menjelaskan secara rinci kronologi kejadian dan penangkapan barang haram tersebut.
Ia juga memastikan bahwa kasus tindak pidana narkotika jenis sabu tersebut tidak ditangani oleh Polres Mempawah.
Baca: Pengangkatan Kepala Sekolah Ada Unsur Politik, Aswandi: Yang Dilakukan Sutarmidji Sudah Tepat
Baca: BREAKING NEWS - Tim Gabungan Ungkap Sindikat Narkotika Jalur Laut
"Itu bukan ditangani dari Polres Mempawah, jadi kami tidak bisa jelaskan kronologisnya," ucapnya.
"Penangkapan itu dilakukan langsung oleh Bareskrim Mabes Polri dan dibantu oleh Polres Singkawang," tambahnya.
Didik mengatakan kapal nelayan tersebut telah di incar dan dilakukan pengejaran dari perairan di wilayah hukum Polres Singkawang.
"Polres Singkawang membackup karena memang pengejaran awal dari sana," tutup Didik Dwi Santoso.