Jaringan Narkoba Jalur Laut

Benarkan Penangkapan 4 ABK, Kapolres: Pengejaran Kapal Nelayan dari Perairan Singkawang

Itu bukan ditangani dari Polres Mempawah, jadi kami tidak bisa jelaskan kronologisnya

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Para tersangka kasus narkotika dan kapal yang diamankan Polisi di perairan Kecamatan Sungai Kunyit 

Benarkan Penangkapan 4 ABK, Kapolres: Pengejaran Kapal Nelayan dari Perairan Singkawang

MEMPAWAH -Kasus tindak pidana narkotika diduga jenis sabu seberat 10 kilogram yang diamankan di wilayah perairan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah terungkap, Minggu (16/6/2019) subuh kemarin.

Polisi berhasil mengamankan sabu seberat 10 kilogram yang  dimuat dalam kapal nelayan.

Selain mengamankan barang bukti, aparak kepolisian juga mengamankan empat orang Anak Buah Kapal (ABK).

Baca: Hero: Petani Kalbar Sudah Bisa Penuhi Kebutuhan Melon

Terungkapnya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui jalur laut tersebut ditangani langsung oleh Bateskrim Mabes Polri dibantu oleh Polres Singkawang.

Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso, saat dikonfirmasi Tribun via WhatsApp, Senin (17/6/2019) membenarkan penangkapan tersebut.

Namun AKBP Didik tidak bisa menjelaskan secara rinci kronologi kejadian dan penangkapan barang haram tersebut.

Ia juga memastikan bahwa kasus tindak pidana narkotika jenis sabu tersebut tidak ditangani oleh Polres Mempawah.

Baca: Pengangkatan Kepala Sekolah Ada Unsur Politik, Aswandi: Yang Dilakukan Sutarmidji Sudah Tepat

Baca: BREAKING NEWS - Tim Gabungan Ungkap Sindikat Narkotika Jalur Laut

"Itu bukan ditangani dari Polres Mempawah, jadi kami tidak bisa jelaskan kronologisnya," ucapnya.

"Penangkapan itu dilakukan langsung oleh Bareskrim Mabes Polri dan dibantu oleh Polres Singkawang," tambahnya.

Didik mengatakan kapal nelayan tersebut telah di incar dan dilakukan pengejaran dari perairan di wilayah hukum Polres Singkawang.

"Polres Singkawang membackup karena memang pengejaran awal dari sana," tutup Didik Dwi Santoso.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved