Harga Tiket Masuk Pantai 13 Ribu Selama Lebaran, Sekda Kayong Utara Angkat Bicara
Sekretaris Daerah Kayong Utara, Hilaria Yusnani angkat bicara soal harga tiket masuk Pantai Pulau Datok, Sukadana yang seharga Rp 13 ribu
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
Harga Tiket Masuk Pantai 13 Ribu Selama Lebaran, Sekda Kayong Utara Angkat Bicara
KAYONG UTARA - Sekretaris Daerah Kayong Utara, Hilaria Yusnani angkat bicara soal harga tiket masuk Pantai Pulau Datok, Sukadana yang seharga Rp 13 ribu selama libur Idul Fitri 1440 Hijriah pekan lalu.
Kata Hilaria, harga tiket tersebut adalah kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dengan Forum Pemuda Tanah Merah.
Mereka diberikan hak untuk mengelola pantai selama libur Lebaran.
Hilaria menerangkan, harga tiket yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten adalah senilai Rp 5 ribu. Hasil penjualan tiket dari harga itu seratus persen harus disetor ke kas daerah.
Baca: Kapolsek Sebangki Pantau Debit Air Sungai Sambeh
Baca: 3 Jalur Seleksi Masuk IAIN Pontianak yang Masih Dibuka Hingga September 2019
Baca: Siap Mengikuti Lomba IRSA, Satlantas Polres Landak Rapat Bersama Instansi Terkait
“Kalau hanya berpatokan dengan itu, otomatis biaya pengelolaan tidak ada, dan mereka juga mengadakan hiburan, dan karena ini kita mengizinkan untuk memungut tiket hiburan sebesar lima ribu rupiah," terang Hilaria kepada wartawan, Senin (10/6/2019).
Hilaria menjelaskan, tambahan harga tiket senilai Rp 5 ribu itu digunakan sebagai biaya operasional penyelenggaraan kegiatan selama empat hari di area wisata tersebut.
Sementara sisanya yang senilai Rp 3 ribu adalah sebagai biaya parkir pengunjung. Jumlah itu juga harus disetor seluruhnya ke kas daerah.
"Sementara untuk parkir, itu juga seluruhnya harus disetor ke kas daerah," ujar Hilaria.