UPT PPD Pontianak 1 Klaim Sudah Raih 40 Persen dari Target Pendapatan Tahun 2019
Markus Dalon menuturkan hingga akhir April 2019 rata-rata total penerimaan daerah telah mencapai 40 persen dari total target
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
UPT PPD Pontianak 1 Klaim Sudah Raih 40 Persen dari Target Pendapatan Tahun 2019
PONTIANAK - Kepala UPT PPD Pontianak Wilayah 1, Markus Dalon menuturkan hingga akhir April 2019 rata-rata total penerimaan daerah telah mencapai 40 persen dari total target penerimaan daerah yang dipasang pada tahun 2019 ini dari tiga jenis pajak di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Air Permukaan (PAP).
Ia memaparkan pada sektor penerimaan dari PKB UPT PPD Pontianak wilayah I telah mencapai peneriaan sekitar 41,53 persen dari total target Rp 158 miliar. Pada sektor BBNKB dari total target sebesar Rp 183 miliar sudah tercapai dikisaran 36,76 persen dan PAP sudah mencapai 39, 49 dari target Rp 1 Miliar.
"Dari total keseluruhan target tahun 2019 sebesar Rp 359 miliar kita sudah mencapai penerimaan sekitar 40 persen," ujarnya Senin (10/6/2019)
Ia menerangkan sejumlah upaya terus dilakukan untuk mengejar realisasi target tersebut dengan melakukan razia gabungan untuk menggugah kesadaran para wajib pajak untuk tertib membayar pajak meskipun agak terkesan.
Baca: SHIO Hari Ini Senin 10-6-2019 | 4 Shio Beruntung & 3 Shio Kurang Beruntung, Catat Juga 4 Warna Baik
Baca: Dinas Lingkungan Hidup Nyatakan Belum Ada Pengolah Limbah Medis Berizin di Kota Pontianak
Baca: Hingga hari Ini Sudah 997 Orang Gunakan Kapal pada Arus Balik Lebaran
Razia sendiri dilakukan dengan tiga jenis di antaranya razia umum yang dilakukan dijalanan bersama dengan pihak kepolisian dan intitusi terkait. Kemudian melakukan razia ke sekolah-sekolah sebagai upaya memberikan pendidikan karakter untuk menanamkan prinsip bahwa pajak merupakan kewajiban dari warga negara kepada negara, serta melakukan razia di kantor-kantor pemerintahan.
Ia menambahkan hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memberikan contoh bahwa pajak merupaka keharusan yang harus dilakukan oleh seluruh warga negara tanpa memadang status dan jabatanya sebagai ASN ataupun bukan.
Pihaknya sudah melakukan razia di beberapa kantor pemerintah di lingkungan pemprov Kalbar seperti kantor Gubernur Kalbar, Kantor Walikota Pontianak, dan beberapa kantor kantor pemerintah di Sultan Syahrir di antaranya Kantor Inspektorat Kalbar, Kanwil BPN, Kanwil Kemenag, Dinas Kelauatan, Dinas Koperasi, Dinas Pendidikan, Disperindag, serta dinas kehutanan.
"Seluruh Reportnya kita serahkan langsung ke pimpinan kepala SKPD guna selanjutnya mengingatkan kepada pemilik kendaraan yang merupakan ASN agar segera melunaskan tunggakan pajaknya," ujarnya.
Lebih lanjut Markus juga menuturkan jika memang terdapat kendaraan dinas yang sudah tidak bisa operasional lantaran rusak berat untuk segera di inventarisir agar segera dilelang agar tidak masuk dalam data tunggakan pajak.
"kita juga telah meminta setiap unit-unit kerja agar melampirkan data-data kendaraan untuk proses lelang sehingga tidak lagi menganggarkan untuk pembayaran pajaknya," ujarnya.