KPU Sampaikan Hasil Audit Dana Kampanye Parpol dapat Dilihat di Website Resmi KPU
KPU sampaikan hasil audit dana kampanye partai politik maupun calon DPD pada tahun 2019, di aula kantor KPU Provinsi Kalimantan Barat
KPU Sampaikan Hasil Audit Dana Kampanye Parpol dapat Dilihat di Website Resmi KPU
PONTIANAK - KPU sampaikan hasil audit dana kampanye partai politik maupun calon DPD pada tahun 2019, di aula kantor KPU Provinsi Kalimantan Barat, Minggu (02/06/2019) siang.
Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Ramdan menyampaikan sesuai ketentuan yang berlaku, maksimal 7 hari setelah KAP menyampaikan hasil audit kepada KPU, maka ditentukanlah pada Minggu (02/05/2019) diserahkan hasil audit tersebut.
Berikutnya untuk hasil audit dana kampanye tersebut akan di tempel di papan pengumuman KPU maupun di website resmi KPU Provinsi Kalimantan Barat.
Ia juga menjelaskan apapun hasil audit tersebut itu merupakan kewenangan dari auditor dan KPU Provinsi Kalimantan Barat hanya sebagai fasilitator dalam penyampaian hasil audit tersebut.
Baca: Sepekan Libur Lebaran RSUD Landak Tetap Pelayanan Maksimal
Baca: Mes dan Kantor PT KBP di Desa Benginjan Ludes Terbakar
Baca: Bayi Lahir, Lalu Meninggal Tetap Harus Dilaporkan
"Nah terkait hasil audit dana kampanye tersebut itu merupakan kewenangan auditor dan kami hanya memfasilitasi penyampaian hasil audit tersebut," jelasnya.
Dalam hasil audit ini juga tidak adanya kategori pelanggaran, yang ada hanya patuh dan tidak patuhnya terhadap dana kampanye yang disampaikan.
"Konsekuensi pun tidak diberlakukan bagi parpol atau calon DPD yang tidak patuh, semuanya tergantung dari masyarakat lagi yang menilai" ujarnya. (Marpina Wulan)