Pilpres 2019

BPN Tegaskan Pernyataan Bambang Widjojanto Netral, Miftah Sabri: Jangan Risau, Gak Ada Tendensius

Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Miftah Sabri menegaskan pernyataan yang dilontarkan oleh Bambang Widjojanto (BW) adalah pernyataan yang netral.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Youtube Kompas TV
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Miftah Sabri 

BPN Tegaskan Pernyataan Bambang Widjojanto Netral, Miftah Sabri: Jangan Risau, Gak Ada Tendensius

PILPRES - Pernyataan yang dilontarkan Bambang Widjojanto alias BW menuai respon dari sejumlah pihak. 

Tidak hanya dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin, pernyataan Bambang Widjojanto juga disoroti oleh mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maruarar Siahaan

Bahkan, Presiden Joko Widodo juga ikut mengomentari pernyataan Bambang Widjojanto yang ditunjuk sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga

Sebelumnya, Bambang Widjojanto berharap gugatan kubu 02 diproses MK kendati hanya membawa 51 bukti.

Hal itu dilontarkan setelah BW menyerahkan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 kubu Prabowo-Sandiaga di Gedung MK, Jumat (24/05/2019) malam.

Baca: Komentari Pernyataan Bambang Widjojanto, Presiden Jokowi: Jangan Senang Merendahkan Sebuah Institusi

Baca: Andre Rosiade: Kecurangan TSM Luar Biasa ! Abdul Kadir Karding: Hanya Asumsi & Pikiran Konspiratif

BW menuding pemerintah hari ini sebagai rezim yang korup dan berharap MK tidak menjadi bagian rezim tersebut.

"Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting, di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan, dan bukan justru menjadi bagian dari satu sikap rezim yang korup," kata BW. 

Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Miftah Sabri menegaskan pernyataan yang dilontarkan oleh Bambang Widjojanto (BW) adalah pernyataan yang netral. 

"Saya lihat ada dua kritik. Jangan jadi bagian rezim yang korup. Saya tidak tahu apakah itu bagian dari kritik dibantah Pak Maruarar. Kemudian, jangan jadi Mahkamah Kalkulator. Saya kira itu statemen yang netral," ungkapnya saat program Kompas Petang bertema polemik tudingan "Mahkamah Kalkulator", belum lama ini. 

Miftah Sabri mengingatkan bahwa pernah ada sebuah preseden bahwa Ketua MK justru ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca: Jokowi Tanggapi Pernyataan Bambang Widjojanto Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno

Baca: Sekjen PDIP Soroti Pernyataan Bambang Widjojanto Soal Minta MK Tidak Jadi Bagian Rezim Korup

Hal itu lantaran pejabat tersebut terjerat kasus dalam sengketa Pemilu

"Itu sebuah masukan netral saja. Kalau tidak korup jangan risau. Karena dulu ada preseden Ketua MK kita ditangkap KPK  karena main-main soal sengketa," terang dia.

Miftah menegaskan kembali pernyataan Bambang Widjojanto bukan bersifat tendensius. Menurut dia, pernyataan soal jangan jadi bagian rezim korup merupakan pernyataan netral.

"Gak ada yang tendensius. Jangan jadi bagian rezim korup, netral menurut saya. Itu karena dulu pernah ada preseden Ketua MK kita ditangkap KPK karena bermain-main kasus," jelas Miftah Sabri

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved