Warga Desa Binaan Sepakat Tolak Pungli

Bhabinkamtibmas Desa Maboh Permai Kecamatan Belitang Brigadir Enggry melaksanakan sambang sekaligus mensosialisasikan

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bhabinkamtibmas Desa Maboh Permai Kecamatan Belitang Brigadir Enggry mensosialisasikan larangan pungutan liar kepada warga desa binaannya, Minggu (26/5) pagi. 

Warga Desa Binaan Sepakat Tolak Pungli

SEKADAU - Bhabinkamtibmas Desa Maboh Permai Kecamatan Belitang Brigadir Enggry melaksanakan sambang sekaligus mensosialisasikan larangan pungutan liar kepada warga desa binaannya, Minggu (26/5) pagi.

"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Peraturan Presiden nomor 87 Tahun 2016," ujar Enggry.

Brigadir Enggry juga memberikan himbauan agar warga yang mendengar dan mengetahui kejadian adanya pungli untuk segera melapor kepada aparat Kepolisian khususnya Polsek Belitang.

Baca: Nasdem Kalbar Inventarisir Kader untuk Maju Pilkada Serentak di Kalbar Tahun Depan

Baca: Sinergitas TNI-Polri Sosialisasi Bahaya Karhutla Kepada Warga Desa

Baca: Cuaca di Sintang Hari Ini Terpantau Cerah, Berikut Prakiraan BMKG

"Jika ada yang melihat atau mengetahui praktek pungli segera laporkan ke kami agar dapat segera di tindak," katanya

Didepan warga Brigadir Enggry juga menghimbau agar masyarakat serta perangkat Desa Belitang Satu menjadi warga masyarakat yang peduli dengan kamtibmas.

"Selain masalah pungli yang menjadi penekanan agar warga masyarakat juga tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang dapat memecah belah kerukunan umat beragama," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved