Ramadan
Puasa Karena Iming-iming Hadiah
Kewajiban puasa diperintahkan kepada orang yang beriman yang sudah mumayyiz atau akil balig, apalagi sudah usia 17 tahun, maka kewajiban puasa
Puasa Karena Iming-iming Hadiah
PONTIANAK - Asalamualaikum ustaz. Saya anak SMA usia 17 tahun, apakah sudah wajib puasa? Sah atau tidak kalau berpuasa karena dijanjikan hadiah motor oleh orangtua?
(085750364xxx)
Niatkan Karena Allah SWT
Waalaikumus Salam warahmatullahi wabarakatuh.
Kewajiban puasa diperintahkan kepada orang yang beriman yang sudah mumayyiz atau akil balig, apalagi sudah usia 17 tahun, maka kewajiban puasa sudah harus dilaksanakan.
Baca: Resmi Jadi Bujang dan Dara Gawai Dayak ke 34, Ini Rencana Awal Finalis Wujudkan Visi dan Misinya
Baca: FOTO: Finalis Bujang dan Dara Gawai Kalbar 2019, Kristoporus Riski dan Giniyi Oktavia Terpilih
Baca: DPRD Pontianak Apresiasi Layanan Pajak Home Kalbar dari BPKPD Kalbar
Pemaksaan atau pembiasan puasa perlu dilakukan untuk menjadi motivasi dan puasa tetap sah, tapi ini dilakukan ketika membiasakan mereka sebelum balig. Ketika sudah balig, kewajiban ini tetap harus dipaksakan dengan niat karena Allah bukan karena iming-iming atau upah. Syukron.
Konsultasi ini diasuh oleh Imam Masjid Raya Mujahidin, Drs H Nasution Usman.
Kirim pertanyaan anda ke nomor, SMS/WA 085252581180.