Pemkot Pontianak Anggarkan Rp 1 Miliar Bangun Inner Ringroad, Lebarnya 9-12 Meter, Ini Lokasinya
Pembangunan menurutnya akan dimulai dari arah batas kota, antara Pontianak dan Kubu Raya. Kemudian akan secara bertahap kedepannya.
Pemkot Pontianak Anggarkan Rp 1 Miliar Bangun Inner Ringroad, Rencana Lebarnya 12 Meter, Ini Lokasinya
PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menjelaskan bahwa tahun ini Pemkot Pontianak memulai untuk membangun Jalan Pemda di Pontianak Timur.
Pembangunan menurutnya akan dimulai dari arah batas kota, antara Pontianak dan Kubu Raya. Kemudian akan secara bertahap kedepannya.
Jalan Pemda Pontianak Timur merupakan jalan yang disiapkan untuk inner ringroad. Ia mengajak masyarakat agar mendukung penuh pembangunan fasilitas yang ada, karena untuk kemajuan kota ini sendiri.
Setidaknya menurut Bahasan, 2019 ini disiapkan Rp1 miliar untuk membangun Jalan Pemda tersebut, memang diakuinya uang Rp1 miliar tidaklah banyak apabila untuk membangun jalan.
Baca: Bangun Jalan Pemda di Pontianak Timur, Bahasan Ungkap Pemkot Sudah Siapkan Anggaran Segini
Baca: Demi Jodoh, Pria Asal Kubu Raya Ini Nekat Terjun dari Ayani Mega Mall Pontianak Kalimantan Barat
Tapi ini bagian dari komitmeb pemerintah setempat guna menyediakan fasilitas yang baik untuk masyatakatnya
"Tahun 2019 ini sudah kita anggarkan Jalan Pemda Pontianak Timur. Kita sudah masukan Rp1 miliar untuk pembangunan yang akan dimulai dari batas kota," ucap Bahasan saat diwawancarai, Minggu (26/5/2019).
Bahasan, membeberkan alasan mengapa pembangunan Jalan Pemda dimulai dari batas kota, lantaran masih ada persoalan pembebasan lahan dibagian arah Jalan Tani.
"Karena arah dalam kotanya atau dari kawasan Jalan Tani memang belum ada titik temu dengan pemilik lahan, sehingga kita akan membangun Jalan Pemda mulai dari batas kota," tegasnya.
Baca: Perjalan Karir GM Baru Hotel Transera Pontianak, Aep Zainudin Yang Sempat Menjadi Dosen
Baca: Bukan Bunuh Diri, Ini Modus Pria Yang Loncat dari Lantai Atas Megamall Pontianak
Alasan belum adanya titik temu untuk pembebasam lahan, karena masyarakat disebut Bahasan, menganggap kalau lahan mereka itu tanggung, apabila mengikuti pembebasan yang sesuai rencana pembangunan Jalan Pemda itu.
Sisa lahan mereka (masyarakat) tanggung sehingga mereka maunya dibebaskan semua. Saat ini menurut Bahasan masih dilakukan kajian juga dengan anggaran Pemkot yang terbatas.
"Jalan Pemda itu adalah inner ringgroad untuk mengurai kemacetan di Pontianak Timur. Pemerintah yang lalu, saat Wali Kota Pak Sutarmidji menginginkan Jalan Pemda itu 12 meter," ujarnya.
Namun masyarakat yang memiliki tanah tidak mau melepaskan dan mereka mau melepaskan dengan harga cukup tinggi dan dibebaskan semua, sehingga sampai saat ini tidak ada kesepakatan.
Baca: Remaja Pontianak Meninggal Diduga Tertembak, Pengamat Sebut Polisi dan Masyarakat Adalah Korban
"Jalan Pemda ini cukup panjang sehingga kita akan bangun secara bertahap dari batas kota. Apabila 12 meter ini tidak terealisasi, maka tahap awal akan dibangun untuk 9 meter terlebih dahulu," tambahnya.
Namun alangkah baiknya, Bahasan berharap 12 meter dapat direalisasikan mengingat tingkat kepadatan yang ada saat ini.
Bahasan berharap, semua masyarakat dapat mendukung karena pembangunam fasilitas seperti jalan ini adalah kebutuhan guna menunjang kamajuan kawasan setempat.