Perindo Berikan Pendampingan Caleg Melawi yang Ajukan Sengketa ke Mahkamah Konstitusi

Yovid Halim menerangkan jika pihaknya memberikan pendampingan pada satu diantara calegnya yang mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi.

Perindo Berikan Pendampingan Caleg Melawi yang Ajukan Sengketa ke Mahkamah Konstitusi

PONTIANAK - Ketua DPW Perindo Kalbar, Yovid Halim menerangkan jika pihaknya memberikan pendampingan pada satu diantara calegnya yang mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi.

Seperti yang diketahui, sudah ada empat parpol di Kalbar yang mengajukan sengketa dan satu diantaranya ialah Perindo untuk DPRD Kabupaten Melawi.

"Ya sekarang masih di Jakarta sedang upaya mengajukan gugatan ke MK," kata Yovid Halim, Jumat (24/05/2019) saat dikonfirmasi Tribun Pontianak.

Baca: Ambruk Minggu Lalu, Jembatan Bilit Kecamatan Jongkong Kapuas Hulu Diperbaiki Tahun Ini

Baca: UBSI Kampus Pontianak Datangkan Reviewer Nasional Untuk Acara Lokakarya Penelitian dan PKM

Baca: Live Streaming TVRI Indonesia Vs Taiwan, Sedang Berlangsung Perempat Final Sudirman Cup 2019

Ia menerangkan, pendampingan pada caleg tersebut selain dari DPW Perindo Kalbar juga dibantu Lembaga Bantuan Hukum DPP Perindo.

"Di dampingi oleh Dedi Arpandy, SH, MH dan Yuventus SH,MH. dari DPW Kalbar dan dibantu oleh DPP kuasa Hukum dari LBH Perindo mudah-mudahan hal tersebut dapat dijalankan dengan baik," terangnya.

Lebih lanjut, ia juga berharap agar dengan pengajuan sengketa ke MK pihaknya mendapatkan keadilan.

"Tentunya kita minta keadilan yang koperatif sehingga dapat terwujud," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved