Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns Amankan Warga Negara Malaysia Bawa Narkoba
Satgas Pamtas Yonif 643/Wanara Sakti mengamankan YS warga negara Malaysia dan RK warga Indonesia yang diduga membawa satu paket narkotika
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Tri Pandito Wibowo
Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns Amankan Warga Negara Malaysia Bawa Narkoba
SANGGAU - Satgas Pamtas Yonif 643/Wanara Sakti mengamankan YS warga negara Malaysia dan RK warga Indonesia yang diduga membawa satu paket narkotika jenis shabu seberat 8 gram di Pos Lintas Batas Negara Entikong Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Rabu (22/5/2019).
"Anggota yang mencurigai gerak-gerik tersangka ketika berada di pos pemeriksaan imigrasi kemudian melakukan pemeriksaan pada kendaraan bersama petugas dari Imigrasi, ”kata Komandan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto melalui rilisnya, Kamis (23/5/2019).
Agung menjelaskan, paket narkoba tersebut sengaja disembunyikan di belakang plat nomor polisi pada mobil Luxio yang dikendarai pelaku YS dengan tujuan untuk mengelabui pemeriksaan dari petugas di Pos Lintas Batas Negara.
Baca: Kementerian PUPR Bangun Dua Bendungan Berkapasitas 39,47 Juta m3 di Sulawesi Utara
Baca: Kemenpan RB Umumkan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2019
Baca: Prabowo Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK, Kubu BPN Punya Bukti yang Cukup Bahkan Sampai Internasional
Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama Bea Cukai terhadap barang yang diduga shabu tersebut didapatkan hasil tes adalah positif barang yang dibawa YS adalah narkotika jenis sabu.
“Kami tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas kepada setiap orang yang membawa narkotika karena negara sudah menyatakan perang terhadap narkotika yang dapat merusak generasi muda bangsa, ”ujarnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti satu paket sabu seberat 8 gram dan mobil Luxio telah dilimpahkan ke Polsek Entikong guna pengembangan dan proses lebih lanjut.