Citizen Reporter

Jokowi: Tidak Ada Ruang bagi Perusuh dan Perusak NKRI

Tidak ada pilihan, TNI dan Polri akan menindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Presiden RI Joko Widodo saat memberikan keterangan resmi terkait keributan di Jakarta 

Citizen Reporter

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden RI, Bey Machmudin

JAKARTA- Presiden Joko Widodo tegaskan dirinya tak akan berikan toleransi bagi pembuat onar yang berdampak merusak kamtibmas di NKRI.

Presiden memberikan keterangan resmi menyusul aksi demonstrasi massa yang berujung ricuh pada Selasa (21/5/2019) malam.

Terkait hal itu, Jokowi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi para pembuat keonaran yang dapat merusak kesatuan negara Indonesia.

Baca: Tahun 2019 Kapuas Hulu Dapat BSPS Sebanyak 2.239 Unit Rumah

Baca: Diskumindag Gelar Operasi Pasar, Sari Antre dari Pukul 06.00 WIB

"Saya membuka diri kepada siapa pun untuk bersama-sama bekerja sama membangun dan memajukan negara ini. Tetapi saya juga tidak memberikan toleransi kepada siapa pun juga yang akan mengganggu keamanan, yang akan mengganggu proses demokrasi, dan yang akan mengganggu persatuan negara yang amat kita cintai ini," ujar Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta,  Rabu, (22/5/2019.)

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini melanjutkan, tidak akan ada sedikit pun ruang bagi para perusak kesatuan negara kita. TNI dan Polri akan menindak tegas sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

"Kita tidak akan memberikan ruang untuk perusuh-perusuh yang akan merusak negara kita, Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tidak ada pilihan, TNI dan Polri akan menindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ucapnya.

Menjaga stabilitas politik dan keamanan, ditegaskan olehnya, merupakan kewajibannya sebagai Kepala Negara. Termasuk di dalamnya menjaga agar Pemilu dapat berjalan dengan adil, damai, dan konstitusional. Maka, dirinya menekankan bahwa segera perselisihan yang timbul akibat keberatan terhadap hasil Pemilu sudah seharusnya diputuskan berdasarkan konstitusi yang telah disepakati bersama.

"Saya menghargai Pak Prabowo-Sandi yang telah membawa sengketa Pilpres kemarin ke MK. Saya juga meyakini bahwa hakim-hakim di MK akan memutuskan sesuai dengan fakta-fakta yang ada, berdasarkan fakta-fakta yang ada," kata Presiden.

Dalam keterangannya itu, Presiden Joko Widodo menjamin bahwa situasi dapat dikendalikan. Menurutnya, masyarakat tidak perlu merasa khawatir sekaligus mengajak semua pihak untuk kembali menjaga kerukunan bersama.

"Situasi masih terkendali, masyarakat tidak perlu khawatir, dan saya mengajak mari kita merajut kembali persatuan kita, merajut kembali persaudaraan kita, merajut kembali kerukunan kita karena Indonesia adalah rumah kita bersama," tuturnya.

Tampak hadir mendampingi Presiden saat memberikan keterangan tersebut ialah Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Tito Karnavian, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved